Selain itu, ia berharap keamanan data pribadi masyarakat dapat benar-benar terjamin karena kasus semacam ini bisa saja menimpa orang lain.
"Semua bisa jadi seperti saya, selama data e-KTP bisa diakses dan disalahgunakan," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengungkapkan, bahwa sedikitnya ada 37 orang mantan atau masih anggota terlibat aksi terorisme di Indonesia.
Menurut Benny, mereka bergabung dengan jaringan teroris seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Baca Juga:Kuasa Hukum FPI: Janganlah Bodohi Rakyat dengan Drama Komedi yang Tak Lucu
"Kami mencoba membuka data, kebetulan saya Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme di UI, saya buka datanya ada 37 anggota FPI atau dulunya anggota FPI yang gabung dengan JAD, MIT dan sebagainya yang terlibat aksi teror," kata Benny dalam diskusi crosscheck virtual, Minggu (13/12/2020).