"Dia menyembunyikan pisau pencacah begitu dia melihat polisi datang. Polisi menangkapnya dan membawanya ke Kantor Polisi Salak Selatan Baru sementara ayah saya mengantar saya ke sana untuk membuat laporan," tambahnya.
Wanita itu kemudian menjelaskan bahwa karena dia tidak menggunakan senjata apa pun, dia hanya dapat dituntut atas penyerangan.
Saudari perempuan itu memberi tahu World of Buzz bahwa dia saat ini baik-baik saja tetapi masih berjuang untuk berbicara karena sakit di bagian bibirnya.
Belakangan terungkap bahwa penyerang dibawa ke pengadilan dan mengaku bersalah dan mendapat hukuman denda sebesar 2.000 ringgit (Rp 7 juta).
Baca Juga:Garuda Antar Pulang 9 Orangutan dari Malaysia