SuaraSumut.id - Seorang pedagang di Aceh Utara meninggal usai diancam pakai pisau. Korban Abdurrahman (72) warga Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara ini dituduh menjual obat yang tidak mujarab.
"Peristiwa terjadi di depan sebuah toko Keude pasar Sampoinit, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara pada Kamis (31/12/2020) sore," kata Kasubbag Humas Polres Aceh Utara, Iptu Sudiya Karya, dilansir dari Antara, Jumat (1/1/2021).
Terduga pelaku berinisial NA (47) ditangkap atas dugaan pengancaman pembacokan. Ia mengatakan, awalnya NA mendatangi toko tempat korban menjual obat.
Di sana NA bertanya kepada korban bahwa obat kuat yang pernah dibelinya tidak berkhasiat. Pelaku menuduh korban telah menipu dirinya.
Baca Juga:Main Getek Jelang Tahun Baru, Remaja di Pandeglang Tewas Terseret Ombak
Pelaku lalu mengambil pisau di bagasi sepeda motornya dan mengacung ke arah korban sambil mengancam membunuh korban.
"Saat mengancam, istri korban yang berada di dekat korban bertanya kepada pelaku, apa maksudnya mau membunuh serta menanyakan salah suaminya apa," ungkapnya.
Mendengar perkataan istri korban, kata Sudiya, pelaku NA pergi meninggalkan korban. Sementara, korban setelah mendengar ancaman itu langsung syok.
"Kobran duduk di kursi di depan tokonya. Tidak lama kemudian, korban terjatuh ke lantai dan dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Warga yang mengetahui langsung mengamankan NA dan barang bukti. Ia lalu dibawa ke Polsek Baktiya Barat. Sedangkan korban dibawa ke Puskesmas Baktiya Barat.
Baca Juga:Daftar 10 Daerah yang Melarang Perayaan Tahun Baru 2021
"Dari hasil visum, korban alami luka lecet di dahi, di bawah mata sebelah kanan dan luka lecet di bawah hidung, diduga akibat terjatuh. Penyebab korban meninggal dunia belum diketahui secara pasti," pungkasnya.