Tak Ada Sambutan Pengikut, Ini 8 Fakta Abu Bakar Baasyir Bebas dari Penjara

Tak ada penyambutan khusus atas bebasnya Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (8/1/2020).

Farah Nabilla
Jum'at, 08 Januari 2021 | 15:47 WIB
Tak Ada Sambutan Pengikut, Ini 8 Fakta Abu Bakar Baasyir Bebas dari Penjara
Abu Bakar Baasyir tinggalkan Lapas Gunung Sindur usai salat Subuh. ANTARA

Rika menyebutkan bahwa agenda pemulangan itu dengan menerapkan standar protokol kesehatan. Pasalnya Abu Bakar Ba'asyir terlebih dahulu menjalani "rapid test" antigen dengan hasil negatif, dan keluarga yang menjemput dimintai surat hasil tes usap.

"Pada saat dibebaskan (Abu Bakar Ba'asyir) bawaannya bahagian dan dalam kondisi sehat, tadi pun sebelum bebas sempat dicek tensi alhamdulillah dalam kondisi sehat," tutur-nya.

Rika mengatakan, jadwal kepulangan Abu Bakar Ba'asyir dari Lapas Gunung Sindur sengaja dimajukan dari semestinya di jam kerja menjadi dini hari, agar tidak terjadi kerumunan simpatisan.

"Alhamdulillah simpatisan tidak ada. Kita majukan (jadwal pemulangan) agar tidak terjadi kerumunan," ujar Rika.

Baca Juga:Sudah Putus Hubungan dengan ISIS, Baasyir Dinilai Tak Bahaya Lagi

3. Dikawal BNPT dan Densus 88

Usai diserah terimakan kepada pihak keluarga melalui pengacara, Abu Bakar Baasyir akan langsung bertolak ke kediamannya yang beralamat di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Menurut Rika, Abu Bakar Baasyir turut diberi pengawalan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan juga Densus 88.

"Diberi pengawalan oleh BNPT dan Densus 88. Abu Bakar Baasyir bebas murni, tidak wajib lapor lagi di pemasyarakatan, tanggung jawab kami adalah sampai di sini," ucapnya.

"Selanjutnya mungkin ada tindak lanjut ataupun treatmen dari pihak-pihak terkait. Kalau tanggung jawab kami sudah sampai di sini," sambungnya.

Baca Juga:Tak Perlu Berprasangka Berlebihan Atas Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Abu Bakar Baasyir bebas (ist)
Abu Bakar Baasyir bebas (ist)

4. Diberi 'Kursus' Wawasan Kebangsaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini