SuaraSumut.id - MUI menyatakan vaksin Covid-19 asal China, produksi Sinovac suci dan halal. Hal itu berdasarkan kajian dan sidang komisi Fatwa MUI.
"Vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal" kata Ketua Harian Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam usai sidang pleno, Jumat (8/1/2021).
Meski vaksin itu suci dan halal, kata Asrorun, terkait aspek keamanan yang menjadi ranah BPOM belum dirilis.
"Apakah aman digunakan atau tidak, Komisi Fatwa akan melihat itu," kata Niam.
Baca Juga:MUI Nyatakan Vaksin Sinovac Halal dan Suci
Mengenai kebolehan penggunaan Sinovac sangat terkait dengan keputusan BPOM dari aspek keamanan.
Dengan demikian, fatwa MUI terkait Sinovac akan menunggu legalitas ketoyiban atau izin EUA.
Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud mengatakan aspek keamanan vaksin merupakan ranah BPOM. MUI bertugas menentukan kehalalan Sinovac.
"Soal kualitas bukan di sini, itu (izin EUA) mencakup ketoyiban. Yang khusus ini (sidang fatwa) kita akan gabung menjadi satu... Dari MUI sudah keluar insya Allah halalnya," katanya.
Sebelumnya, Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut, pemberian izin penggunaan darurat (EUA) CoronaVac, vaksin Covid-19 segera diberikan sebelum 13 Januari 2021. Hal ini menunggu data final uji klinis antivirus SARS-CoV-2 pada Jumat ini.
Baca Juga:Vaksin Sinovac Halal, Tapi Belum Tentu Aman Digunakan
"Kami menunggu hasil uji klinis vaksin Sinovac fase III di Bandung untuk pengamatan interim tiga bulan yang akan diberikan hari ini. Nanti kita bahas tidak lama lagi. Mudah-mudahan segera final sehingga diumumkan EUA tersebut," kata Penny dalam jumpa pers daringnya yang dipantau dari Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Ia mengatakan, beberapa hari lalu pemerintah mengatakan bahwa vaksinasi akan dimulai per 13 Januari 2021, dan Presiden Joko Widodo menjadi salah satu yang akan disuntik vaksin.
"Tapi itu bukan berarti mengikat BPOM harus tanggal sekian mengeluarkan EUA. Tapi tentunya itu sudah berkomunikasi dengan kami dengan adanya rolling submission yang sudah dilakukan Badan POM," pungkasnya.