SuaraSumut.id - Polisi menangkap enam orang pelaku begal di Medan, yang melukai korbannya dengan senjata tajam.
Keenam pelaku berinisial WS Alias Ucok (18), AN alias Arif (20), A alias A (18), AP (18), FP alias Azi (18) dan AG.
Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari lapornan Sutarno (60).
Ia menyebut anaknya Audzri Ananda (14) menjadi korban pembegalan di Jalan Kanal, Kecamatan Medan Johor, pada Minggu (3/1/2021).
Baca Juga:Tusuk Kekasih hingga Tewas, WD Ogah Tanggung Jawab Usai Hamili Korban
"Sepeda motor korban diambil pelaku yang berjumlah lebih kurang 12 orang. Para pelaku menganiaya dan menusuk korban dengan sebuah parang," katanya, Senin (11/1/2021).
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di sejumlah lokasi berbeda.
Saat dilakukan pengembangan WS dan AN mencoba melakukan perlawanan dengan cara berusaha merampas senjata petugas.
"Petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku," ujarnya.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
"Kita masih akan melakukan pengembangan," pungkasnya. [Antara]
Baca Juga:Pembunuh Wanita Berjilbab dengan Luka Tusuk di Medan Ditembak Mati Polisi