SuaraSumut.id - Seorang ibu di Medan tega menjual putri kandungnya ke pria hidung belang seharga Rp 350 ribu.
Kasus ini terungkap setelah petugas Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek sebuah hotel di Kecamatan Medan Tembung, pada Sabtu (9/1/2021) dini hari.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya seorang ibu menjual putri kandungnya.
"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang wanita dari hotel," kata AKBP NP Nainggolan, Senin (11/1/2021).
Baca Juga:Melawan, Polisi Tembak Mati Pembunuh Wanita Berjilbab Hitam yang Lagi Hamil
Wanita yang diamankan petugas berinisial AS (42), ibu sekaligus mucikari. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal perdagangan manusia (human trafficking).
"Tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Ia dikenakan Pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara," jelasnya.
Berdasarkan video yang dilihat SuaraSumut.id, petugas menggerebek sebuah kamar hotel.
Polisi berhasil mencegah saat wanita yang merupakan objek yang diperdagangkan yang kemudian oleh ibu kandungnya, belum sempat dijadikan budak seks pria hidung belang.
A kepada polisi mengaku, menjual anak kandungnya tersebut telah berulang kali dilakukan.
Baca Juga:Imbas Pandemi Covid-19, Jumlah Penumpang KA di Sumut Cuma 1,4 Juta
Sementara korban tidak bisa menolak saat diminta oleh tersangka untuk melayani nafsu pria hidung belang. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di Mapolrestabes Medan.
Kontributor : Muhlis