Terpidana Kasus Perdagangan Orang Ditangkap di Medan

Ia merupakan terpidana dugaan perdagangan orang.

Chandra Iswinarno
Kamis, 14 Januari 2021 | 06:05 WIB
Terpidana Kasus Perdagangan Orang Ditangkap di Medan
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)

SuaraSumut.id - Tim Tabur Intelijen Kejati Sumut menangkap Stefen Agustinus alias Ko Aven. Ia merupakan terpidana dugaan perdagangan orang. Ia ditangkap di kediamannya di Kecamatan Medan Deli, Rabu (13/1/2021).

"Saat mengamankan terpidana di rumahnya tidak ada perlawanan," kata," kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, dalam keterangannya.

Ia mengatakan, penangkapan berdasarkan permohonan bantuan penangkapan dari Kejati Nusa Tenggara Timur per tanggal 12 Januari 2021.

"Sesuai dengan amar Putusan Mahkamah Agung No. 2479K/PID.SUS.2017 Tanggal 31 Januari 2018 terpidana melanggar Pasal 48 Ayat 1 UU NO. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Terpidana dijatuhi hukuman 7 tahun penjara," ujarnya.

Baca Juga:Dua Jembatan di Simalungun Putus Total Akibat Hujan Deras

Ia mengatakan, tim Intelijen yang dipimpin Asintel Dr. Dwi Setyo Budi Utomo bergerak ke alamat terpidana.

Di sana salah satu tim menyamar sebagai masyarakat yang ingin mengirimkan barang ke Sabang.

"Upaya ini dilakukan guna memudahkan tim masuk ke dalam rumah yang juga dijadikan sebagai kantor ekspedisi pengiriman barang," jelasnya.

Terpidana kemudian dibawa ke Kejati Sumut dan selanjutnya diserahkan ke tim Kejati Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga:Ada Longsor, Jalur Berastagi-Medan Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini