Dipanggil Selalu Mangkir, KPK Ultimatum Anak Rhoma Irama

Ali mengatakan, ini bukan kali pertama Romy dipanggil KPK sebagai saksi.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 15 Januari 2021 | 15:25 WIB
Dipanggil Selalu Mangkir, KPK Ultimatum Anak Rhoma Irama
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum anak pedangdut senior, Rhoma Irama, Romy Syahrial.

Ia sudah dua kali mangkir dari panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pada dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.

"Tidak hadir dan tanpa keterangan. Sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak dua kali," kata  Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (15/1/2021).

Ali mengatakan, ini bukan kali pertama Romy dipanggil KPK sebagai saksi. Ia meminta Romy agar patuh terhadap proses hukum yang kini tengah diproses oleh lembaga antirasuah.

Baca Juga:Harapan WP KPK jika Listyo Pimpin Polri, Bisa Kompak Berantas Koruptor

KPK tak segan memberikan sanksi terhadap saksi yang tidak memberikan konfirmasi bila tak penuhi panggilan penyidik

"KPK mengingatkan yang bersangkutan (Romy) untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," tegas Ali.

Penyidik KPK turut memanggil mantan Sekretaris Dinas PU Kota Banjar Iwan Supriadi dan Budi Firmansyah Pengurus CV. Prawasta sebagai saksi.

Namun, untuk saksi Supriadi memberikan konfirmasi ketidakhadiran. Dan meminta penjadwalan ulang.

"Budi didalami pengetahuannya mengenai dugaan gratifikasi dan aliran sejumlah dana kepada pihak keluarga yang terkait dengan perkara ini," tutup Ali.

Baca Juga:Setuju Keputusan Jokowi, WP KPK: Komjen Listyo Polisi Reformis

Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan detail pihak-pihak yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.

Ini sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

KPK sebelumnya juga telah menggeledah sekitar tujuh lokasi di Kota Banjar. Penggeledahan di lakukan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar yang berada di Ciamis.

Selanjutnya, dua rumah milik para pihak yang mengetahui perkara kasus turut digeledah. Dua lokasi lainnya yang digeledah KPK adalah rumah Pendopo Wali Kota Banjar dan Kantor Dinas PUPR Kota Banjar pada Jumat (10/7/2020) lalu.

Saat penggeledahan, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Dinas PUPR di Kota Banjar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini