SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dilaporkan ke Mapolda Sumut. Pelapor adalah Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (Himma) Sumatera Utara.
Edy dilaporkan karena diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri acara di Agrowisata Paloh Naga, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (16/1/2021).
"Benar sudah dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Prokes," kata Ketua Himma Sumut, Abdul Razak, Jum’at (22/1/2021).
Bukan hanya Edy, laporan juga ditujukan ke pihak penyelenggara, yakni Direktur Bank Sumut Muhmmad Budi Utomo dan Bupati Deli Serdang Anshari Tambunan.
Baca Juga:Kekurangan! BNPB Akan Tambah Tenda Darurat Buat Pasien Corona di Sulbar
Razak mengatakan, kegiatan itu merupakan acara dari PT. Bank Sumut yang memberikan bantuan CSR ke Agrowisata Paloh Naga. Saat kegiatan berlangsung diduga terjadi kerumunan hingga berujung pelanggaran protokol kesehatan.
"Ini melanggar konstitusi protokol kesehatan nomor 6 tentang karantina dan surat telegram Kapolri nomor ST/3220/XI/KES.7.2020," katanya, dilansir dari medanheadlines.com--jaringan suara.com, Sabtu (23/1/2021).
Sementara itu, Edy Rahmayadi terlihat santai dan tak mau ambil pusing dengan hal tersebut
"Biarin aja kalau dilaporkan, nantikan saya dipanggil Polda kalau dilaporkan," kata Edy.
Edy membantah dengan tegas tuduhan tersebut. Ia mengaku jika kegiatan itu melanggar Prokes, sudah pasti dia akan meninggalkannya.
Baca Juga:Begini Mekanisme Vaksinasi Covid di Kabupaten Tangerang
"Saya Kasatgas Covid-19. Kalau itu melanggar, pasti saya tinggalkan itu,’’ujarnya
Dia juga memastikan para tamu yang hadir mentaati aturan prokes. Mulai dari mencuci tangan, jaga jarak hingga memakai masker.
"Tempat itu semua sawah, bagaimana mau ramai-ramai ? Duduknya itu saya lalu (tanda) kali, duduk (tanda) kali, lagi duduk lagi. Saya tidak tahu (kalau) ada foto ramai ramai, bagainana ceritanya? ujar Edy.
Edy berharap, kegiatan itu tidak dipolitisir. Sebab keberadaan agrowisata paloh naga sangat positif bagi masyarakat sekitar.
"Jangan dipolitisir kegiatan ini, kita melihat rakyat di desa. Kita mengapersiasi masyrakat desa yang telah membuat dan membangun desanya. itu yang dibesarkan, jangan yang lain-lain," pungkasnya.