Hal itu diungkapkan Bania Teguh (43) yang mengaku sebagai pihak penyelenggara dalam video yang beredar.
"Dalam menyelenggarakan kegiatan futsal ini, dasar saya adalah surat dari persetujuan pinjam pakai Gor Mini dari Dispora Sumut," katanya dalam video berdurasi 59 detik itu.
Ia mengatakan, bahwa menandatangani sendiri surat pengajuan pinjam pakai dari dua anggota Polri tanpa sepengetahuan keduanya.
"Benar saya yang menandatangi surat pengajuan pinjam pakai Gor Mini atas nama Briptu Panji Asmoro Satriawan dan Briptu Hendri syahputra tanpa sepengetahuan mereka," jelasnya.
Baca Juga:Terdakwa Pembakar Mobil Via Vallen Diganjar Enam Tahun Penjara
Ia menyebut, kegiatan itu merupakan inisiatif dirinya sendiri tanpa melibatkan institusi Polri.
"Saya yang berinisiatif membuat kegiatan futsal tanpa melibatkan Polri," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis