- Brigadir Imansyah Harefa menjalani penempatan khusus di Propam Polda Sumut sejak sepuluh hingga dua puluh sembilan Agustus dua ribu dua puluh enam.
- Patsus tersebut diberikan akibat dugaan kelalaian dalam mengamankan senjata api yang berkaitan dengan kematian mantan istrinya, Winda Lorenza Gowasa.
- Winda ditemukan tewas dengan luka tembak di Komplek Bumi Asri Medan pada dua Agustus dua ribu dua puluh enam.
SuaraSumut.id - Brigadir Imansyah Harefa ditempatkan di tempat khusus (patsus) Bidang Propam Polda Sumut setelah kematian mantan istrinya, Winda Lorenza Gowasa.
"Iya benar, yang bersangkutan (Brigadir IH) sudah dipatsus," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Rabu, 12 Agustus 2026.
Personel Polsek Medan Sunggal tersebut menjalani patsus sejak 10 hingga 29 Agustus 2026.
Brigadir Imansyah dipatsus terkait dugaan kelalaian dalam mengamankan senjata api yang berada dalam tanggung jawabnya.
Baca Juga:Polisi Ungkap 169 Kg Ganja di Deli Serdang, 3 Orang Ditangkap
"Terkait (pengamanan) senjata api," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, korban yang merupakan seorang mantan istri anggota polisi di Komplek Bumi Asri Medan ditemukan tewas dengan kondisi luka tembak, Minggu (2/8/2026) sore kemarin.
Hasil penyelidikan Polrestabes Medan menduga korban tewas diduga bunuh diri menggunakan senpi suaminya.
Namun, pihak keluarga tak percaya begitu saja dan kemudian resmi membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polda Sumatera Utara, Jumat (7/8/2026).
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Jadwal SIM Keliling Medan 10-16 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan