Dilantik Jadi Wali Kota Medan, Akhyar: Terima Kasih Abangda Dzulmi Eldin

Akhyar mengucapkan terima kasih kepada Dzulmi Eldin. Ucapan itu ditulis Akhyar Nasution pada akun Facebooknya, Kamis (11/2/2021).

Suhardiman
Jum'at, 12 Februari 2021 | 15:14 WIB
Dilantik Jadi Wali Kota Medan, Akhyar: Terima Kasih Abangda Dzulmi Eldin
Gubernur Edy Rahmayadi melantik Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan definitif. [Suara.com/Muhlis]

SuaraSumut.id - Akhyar Nasution resmi dilantik sebagai Wali Kota Medan definitif sisa masa jabatan 2016-2021. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, pada Kamis (11/2/2021).

Akhyar mengucapkan terima kasih kepada Dzulmi Eldin. Ucapan itu ditulis Akhyar Nasution pada akun Facebooknya, Kamis (11/2/2021).

Dalam unggahannya Akhyar menuliskan bagaimana Dzulmi Eldin bersikukuh menjadikan dirinya sebagai calon wakil wali kota pada Pilkada Medan 2015. Ia juga turut melampilkan foto dirinya bersama istri, Ketua DPRD Medan beserta para pejabat Pemko Medan.

"Terima kasih abangda Drs. H.T Dzulmi Eldin. di bulan Juli 2015, abanda bersikukuh Akhyar Nasution menjadi wakil abang. Hari ini asik abang ini tetap meneruskan menggantikan abang sebagai Wali Kota Medan, walaupun hanya beberapa hari. Sekali lagi, terima kasih abangda Drs. H.T Dzulmi Eldin. Hormatku untuk abang dan keluarga," tulis dalam postingan itu, dikutip, Jumat (12/2/2021).

Baca Juga:PPKM Bali, Jumlah Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 Tembus 10 Persen

Dalam unggahannya yang lain terlihat Akhyar menampilkan foto saat Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melantik dirinya. Dalam unggahannya Akhyar menuliskan bersyukur kepada Allah karena dilantik menjadi Wali Kota Medan.

"Bersyukurlah kepada Allah Swt, karena tidak semua orang bisa seperti ini. Luruskan niat, ikhlaskan diri, jabatan itu amanah dan tidak kekal. Kehidupan terus berputar !" tulis Akhyar.

Diketahui, Akhyar Nasution merupakan Wakil Wali Kota Medan pendamping Dzulmi Eldin yang menang dalam Pilkada 2015.

Tangkapan Layar Akhyar Nasution mengucapkan terima kasih kepada Dzulmi Eldin. [Ist]
Tangkapan Layar Akhyar Nasution mengucapkan terima kasih kepada Dzulmi Eldin. [Ist]

Seiring berjalannya waktu, Dzulmi Eldin terjerat kasus dugaan korupsi. Ia divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan. Eldin dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama empat tahun setelah menjalani pidana pokok.

Eldin dijerat dengan Pasal 12 huruf b UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Pasal 64 ayat 1 KUHPidana. Ia dinilai bersalah menerima suap Rp 2,1 miliar dari sejumlah pejabat.

Baca Juga:DPRD DKI: Naturalisasi Sungai Cuma Konsep Wacana, Tak Terbukti Atasi Banjir

Akhyar kemudian ditunjuk menjadi pelaksan tugas (Plt) Wali Kota Medan. Akhyar sempat mengajukan cuti karena mencalonkan diri dalam Pilkada Medan 2020. Akhyar berpasangan dengan Salman Alfarisi.

Di Pilkada 2020 Akhyar bertarung dengan menantu Presiden Jokowi bernama Bobby Nasution yang berpasangan dengan Aulia Rachman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini