SuaraSumut.id - Video memperlihatkan deretan mobil baru berjejer di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mendadak viral di media sosial.
Mobil-mobil mewah itu dikirim ke rumah warga usai mendapatkan uang pengganti lahan yang akan diperuntukan menjadi kilang minyak.
Namun tidak bagi miliader bernama Kholikah (50). Ia tidak berminat membelikan kendaraan dari uang yang didapat.
Uang pengganti lahan yang didapatnya dari pembebasan di Desa Sumurgenen mencapai Rp 4,5 miliar.
Baca Juga:Kasus Narkotika, Jennifer Jill Ditangkap Bareng Ajun Perwira
Kholikah mengaku telah menginvestasikan uangnya ke beberapa sektor. Ia membeli lahan baru di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo.
Ia juga menginvestasikan uang itu dengan membeli obligasi dan reksadana. Diketahui, Obligasi merupakan surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah, BUMN atau perusahaan swasta.
Sedangkan reksadana pendapatan tetap merupakan instrumen investasi yang diterbitkan oleh perusahaan manajer investasi, yang di dalamnya terdiri dari efek-efek obligasi.
Tak hanya itu, ia juga dialokasikan untuk pengembangan bisnis meubelernya. Dia bersama suaminya berbisnis meubel tidak di rumah melainkan panggilan ke yang order. Setelah pembebasan lahan kemudian buka sendiri di rumah.
"Modal untuk meubel kurang lebih Rp 200 juta, dan telah berjalan tujuh bulan. Penjualan meubel juga via online hingga Lamongan. Dengan omzet kotor lebih dari Rp 50 juta," katanya, dilansir dari BlokTuban.com-jaringan Suara.com, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga:Dorong Kesetaraan Gender di Asia Pasifik, 30 Juta Remaja Dapat Edukasi
Saat ini, usaha meubel yang digelutinya telah memiliki tiga karyawan.
Ia berharap terus berkembang dengan suntikan modal. Investasi terakhir untuk pendidikan anak-anaknya.
"Lahan yang dibeli Pertamina untuk proyek Kilang Tuban kurang dari 1 hektare dan mendapat uang Rp 4,5 Miliar," cetusnya.
Diketahui, Pertaminan membeli tanah warga Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu per meteruntuk proyek Kilang GRR Tuban.
Dari data kantor desa setempat, ada 225 pemilik dengan 500 lebih bidang yang masuk peta penetapan lokasi (penlok) kilang.