Ngaku Cinta dan Akan Tanggungjawab, Oknum Guru di Sumut Cabuli Muridnya

Pelaku juga selalu mengatakan agar korban tidak usah takut karena dirinya akan bertanggung jawab.

Suhardiman
Kamis, 18 Februari 2021 | 09:05 WIB
Ngaku Cinta dan Akan Tanggungjawab, Oknum Guru di Sumut Cabuli Muridnya
Ilustrasi- Oknum Guru di Asahan Cabuli Muridnya.[Covesia]

SuaraSumut.id - Seorang oknum guru berinisial AS (18) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara diduga mencabuli muridnya yang masih berusia 15 tahun.

Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani mengatakan, perbuatan pelaku terjadi pada Januari di rumah korban. Saat itu, pelaku menghubungi korban dan mengatakan akan datang ke rumahnya. 

Sesampainya di rumah korban, pelaku mengaku ingin mengatakan sesuatu. Ia lalu masuk ke dalam kamar karena tidak ingin dilihat orang lain. 

"Pelaku lalu menangis dan mengatakan agar korban jangan meninggalkannya, dan dia tidak rela korban dengan orang lain," katanya, kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga:Asik Sekamar, Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat

Ayah korban yang merasa keberatan melapor ke Polres Asahan. Orangtua korban membawa pelaku ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan.

Berdasarkan keterangan pelaku, motif pencabulan karena sayang dan cinta kepada korban, sehingga pelaku merasa nafsu untuk melakukan persetubuhan terhadap korban. Pelaku juga selalu mengatakan agar korban tidak usah takut karena dirinya akan bertanggung jawab. 

"Katanya 8 tahun lagi selesai pendidikan, siap kuliah, pelaku akan menikahi korban. Menurut pelaku, korban adalah masa depannya," katanya.  

Pelaku dipersangkakan dengan dPasal 81 ayat (3) Jo Pasal 81 ayat (2) dari UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar rupiah," tukasnya.

Baca Juga:Perselingkuhan Ayus dan Nissa Sabyan Terjadi Sejak 2 Tahun Lalu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini