SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi angkat bicara mengenai kongres luar biasa (KLB) di Hotel The Hill Deli Serdang, Sibolangit, Sumatera Utara.
Ia mengatakan, di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini mestinya tidak ada kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak, dan berpotensi menyebarkan virus Covid-19.
Edy menegaskan jika KLB tersebut tidak memiliki izin dari Satgas Covid-19, harus segera dibubarkan.
"Kalau di Satgas tidak ada izin, usir itu," katanya, kepada wartawan, Jumat (5/3/2021).
Baca Juga:Banyuwangi Punya Persatuan Dukun, Bondowoso Ada Perkumpulan Pemuda Sesat
Edy mengatakan, tidak boleh ada kegiatan yang tidak berizin di Sumatera Utara, apalagi selama pandemi Covid-19.
"Wartawan beritahu itu. Hei tidak ada kegiatan yang tidak berizin disini (Sumatera Utara). Berdasarkan perintah Presiden tidak ada kegiatan yang mengundang kerumunan," katanya.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan KLB yang berlangsung di The Hill Sibolangit. Bahkan Satgas Covid-19 yang berupaya masuk sempat tersendat.
"Pasti otomatis itu (Satgas Covid-19 mendatangi lokasi). Gak bisa (dihadang), Satgas yang berkuasa," pungkasnya.
Diketahui, Satgas Covid-19 Sumut mendatangi lokasi KLB Demokrat di Deli Serdang. Satgas yang datang terdiri dari personil TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD. Wakil Ketua Tim Monitoring Satgas Covid-19 Sumut Kol Inf Azhar Mulyadi memimpin Satgas kemudian masuk dan melihat lokasi KLB Demokrat.
Baca Juga:4 Bulan Jelang Olimpiade, Jepang Perpanjang Keadaan Darurat di Tokyo
Ia bertemu dengan panitia pelaksana KLB dan menanyakan penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam acara tersebut.