Imparsial: PN Medan Paling Banyak Jatuhkan Vonis Mati ke Terdakwa

Sementara pada posisi kedua, dari empat pengadilan negeri yang paling banyak menjatuhkan vonis mati, adalah Pengadilan Negeri Bengkalis.

Reza Gunadha | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Jum'at, 12 Maret 2021 | 20:48 WIB
Imparsial: PN Medan Paling Banyak Jatuhkan Vonis Mati ke Terdakwa
PN Medan [digtara.com/goklas wisely]

SuaraSumut.id - Imparsial, lembaga nonprofit yang mengawasi dan menyeleidiki pelanggaran HAM di Indonesia, mengungkapkan Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, paling banyak menjatuhkan vonis hukuman mati bagi terdakwa.

“Kalau dilihat, dari pengadilannya itu yang paling banyak menjatuhkan vonis mati itu di Pengadilan Medan, ada 16 vonis,” kata  Peneliti Imparsial, Amalia Suri lewat video diskusi daring, Jumat (12/3/2021). 

Sementara pada posisi kedua, dari empat pengadilan negeri yang paling banyak menjatuhkan vonis mati, adalah Pengadilan Negeri Bengkalis.

Pengadilan Negeri Bengkalis, dalam catatan Imparsial, sudah menjtauhkan 13 vonis mati bagi terdakwa.

Baca Juga:Isu Hukum Mati Koruptor, ICW: Cermin Frustrasi Publik ke Penegak Hukum

Selanjut, Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan 9 vonis mati, dan  Pengadilan Negeri Batam 8 vonis. 

“Ini sangat disayangkan juga, karena ada romantisasi atau semacam narasi bahwa hakim yang berani menjatuhkan vonis  mati dianggap tegas, dianggap berani,” ujar Amalia. 

Sementara itu, pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo (2014-2019), ada 221 orang divonis hukuman mati.

Angka itu bahkan mengalahkan zaman pemerintahan BJ Habibie hingga Susilo Bambang Yudhoyono pada periode  1998-2013, yaitu 197 vonis hukuman mati. 

“Jadi ini menunjukkan  minimnya komitmen pemerintah melindungi hak hidup masyarakatnya,” kata Amalia. 

Baca Juga:336 Orang Divonis Mati, Komitmen Jokowi Lindungi Hak Rakyat Dinilai Rendah

Sementara itu, pada periode kedua Jokowi ini yakni dari 2019 - 2021 , setidaknya terdapat 115 vonis hukuman mati. 

“Periode kedua belum lama juga. Ini kalau digabung periode pertama dan kedua 336 hanya waktu 6 tahun. Sedangkan era Habibie hingga SBY itu vonis matinya 197,” ujar Amalia.

Amalia pun merinci, pada periode kedua pemerintahan Jokowi 115 vonis mati itu terdiri dari sejumlah kasus, 82 narkotika, 33 pembunuhan, dan 1 terorisme. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini