SuaraSumut.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memberikan klarifikasi atas aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor Cabang Pematangsiantar, Sumatera Utara, Jumat (24 April 2026). BNI menegaskan bahwa isu yang menjadi sorotan masyarakat tersebut berkaitan dengan produk sebuah koperasi.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo menegaskan, koperasi tersebut merupakan entitas yang berdiri sendiri, bukan bagian dari BNI.
Lebih lanjut Okki menekankan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelesaian hukum. BNI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan tersebut.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan menaati putusan hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Baca Juga:BNI Tutup Layanan Internet Banking Secara Bertahap Mulai 21 April 2026
Sebelumnya, puluhan warga menggeruduk Kantor Cabang BNI di Jalan Merdeka, Pematangsiantar, mendadak mencekam pada Jumat, 24 April 2026. Mereka mendesak transparansi atas raibnya dana yang ditaksir menyentuh angka Rp4,2 miliar.
Ketegangan pecah saat massa yang mengaku sebagai korban investasi berkedok koperasi ini merasa dipongpong oleh ketidakpastian. Mereka mendesak pihak bank memberikan jawaban konkret mengapa dana besar tersebut hingga kini tertahan dan tidak bisa dicairkan.