Syafrizal mengatakan, petugas melakukan penggeledahan di rumah kedua terduga jaringan teroris itu. Beberapa barang bukti turut diamankan petugas.
Beberapa barang bukti yang diamankan yakni Samurai, selongsong peluru, dan beberapa buku tabungan.
"Empat buku tabungan dan bukti-bukti transferan rekening," ungkapnya.
Syafrizal mengaku mengenal dua warganya yang diamankan petugas itu. Keduanya pernah bekerja sebagai penarik becak. Namun belakangan diketahui telah bekerja sebagai tukang bekam.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Turun, Pertunjukan di Magelang Tetap Dibatasi
Dia pun tidak menyangka kalau keduanya diamankan oleh Densus 88 Antiteror terkait terorisme. Sebab, dia sering bertegur sapa dengan kedua warganya itu.
"Saya beberapa kali ke rumah mereka untuk keperluan pendataan bantuan pemerintah. Saat itu memang dia sedang melakukan bekam," ujarnya.
Kontributor : Muhlis
- 1
- 2