31 Kotak Amal Disita Usai Penangkapan Terduga Teroris Jaringan JI di Sumut

Densus 88 Antiteror menyita 31 kotak amal yang tersebar di Sumut terkait penangkapan 18 orang diduga terkait jaringan terorisme Jamaah Islamiyah.

Chandra Iswinarno
Rabu, 24 Maret 2021 | 16:02 WIB
31 Kotak Amal Disita Usai Penangkapan Terduga Teroris Jaringan JI di Sumut
Ilustrasi kotak amal masjid. Polisi menyita 31 kotak amal yang ada di Provinsi Sumut terkait dengan penangkapan 18 orang terduga jaringan teroris. (Antara)

"Penangkapan 22 orang ini merupakan pengembangan dari 22 terduga teroris kelompok Fahim yang ditangkap di Jawa Timur," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono di Jakarta Senin (22/3/2021).

Rusdi menjelaskan, setelah menangkap 22 orang terduga teroris kelompok Fahim di Jawa Timur dan membawanya ke Jakarta pada Kamis (18/3), Tim Densus 88 Anti Teror melakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan itu pada tanggal 19 Maret 2021, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan upaya-upaya penegakan hukum dengan melakukan penangkapan para terduga teroris.

"Dua ditangkap wilayah Jakarta, enam ditangkap di wilayah Sumatera Barat dan 14 tertangkap di Sumatera Utara," ujarnya.

Baca Juga:18 Terduga Teroris Diringkus di Sumut, 31 Kotak Amal Jadi Barang Bukti

Menurut Rusdi, ke 22 orang terduga itu masih berkaitan dengan Kelompok Fahim asal Jawa Timur yang masih berafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiah. Dari Kelompok Fahim di Jawa Timur, Tim Densus mengembangkan di wilayah Jakarta hingga ditangkap dua orang, selanjutnya ke Provinsi Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara.

"Jadi semua dikembangkan oleh Densus 88 Anti Teror ini masuk jaringan Jamaah Islamiyah," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini