"Penangkapan 22 orang ini merupakan pengembangan dari 22 terduga teroris kelompok Fahim yang ditangkap di Jawa Timur," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono di Jakarta Senin (22/3/2021).
Rusdi menjelaskan, setelah menangkap 22 orang terduga teroris kelompok Fahim di Jawa Timur dan membawanya ke Jakarta pada Kamis (18/3), Tim Densus 88 Anti Teror melakukan pengembangan.
Dari hasil pengembangan itu pada tanggal 19 Maret 2021, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan upaya-upaya penegakan hukum dengan melakukan penangkapan para terduga teroris.
"Dua ditangkap wilayah Jakarta, enam ditangkap di wilayah Sumatera Barat dan 14 tertangkap di Sumatera Utara," ujarnya.
Baca Juga:18 Terduga Teroris Diringkus di Sumut, 31 Kotak Amal Jadi Barang Bukti
Menurut Rusdi, ke 22 orang terduga itu masih berkaitan dengan Kelompok Fahim asal Jawa Timur yang masih berafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiah. Dari Kelompok Fahim di Jawa Timur, Tim Densus mengembangkan di wilayah Jakarta hingga ditangkap dua orang, selanjutnya ke Provinsi Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara.
"Jadi semua dikembangkan oleh Densus 88 Anti Teror ini masuk jaringan Jamaah Islamiyah," tuturnya.