"Kami juga berpikir positif bahwa pemerintah menolak KLB. Kami tidak boleh menyakiti, yang lainnya (kader yang membelot) mungkin silap, bila mau bergabung lagi ya tetap (dipersilahkan)," tukasnya.
Pemerintah menolak hasil KLB Deli Serdang dengan Ketua Umum Moeldoko. Pasalnya, masih ada syarat-syarat yang masih belum dipenuhi oleh Partai Demokrat versi KLB.
Demikian dikatakan Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring, Rabu (31/3/2021).
"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak " ujar Yasonna.
Baca Juga:Warga Sumenep Ditemukan Tergeletak di Tegalan, Perut dan Paha Luka Parah
Terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.
Diketahui, polemik yang melanda Partai Demokrat ini bermula ketika digelarnya KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Jumat (5/3/2021) kemarin.
KLB di Deli Serdang menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum ini menuai kecaman keras dari Demokrat Sumut karena mencatut simbol Demokrat, dan dianggap abal-abal serta ilegal.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Breaking News: Dugaan Baku Tembak di Mabes Polri, Seseorang Tergeletak