SuaraSumut.id - Video yang menunjukkan keributan antara sekelompok ormas FUI dengan masyarakat saat pertunjukan kuda kepang viral di media sosial.
Informasi dihimpun wartawan, yang diwarnai adu pukul ini terjadi di Jalan Merpati Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal, pada Jumat (2/4/2021) sore.
Salah seorang warga bernama Herman (52) mengatakan, kuda kepang itu diundang oleh warga sekitar dalam rangka menyambut bulan Ramadan. Warga juga mengadakan dapur umum untuk acara makan bersama.
"Acara kuda kepang terjadi jam 16.00 WIB, setelah setengah enam (17.30 WIB) masuk ormas," katanya, kepada wartawan SuaraSumut.id, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga:Gubernur NTT Tetapkan Tanggap Darurat Bencana
Kedatangan ormas FUI yang dipimpin oleh Kepala Lingkungan IX bernama Saiin untuk membubarkan pertunjukan kuda kepang, karena dianggap melanggar protokol kesehatan. Namun, yang membuat warga heran mengapa kepling datang membawa-bawa ormas.
"Di situ ada kepling IX Jalan Merpati, mengapa memakai pakaian ormas. Kalau dia pakai baju biasa, panggil masyarakat sekitar, bisa bilang tolonglah bubar masa pandemi, kalau ada apa-apa nanti aku sebagai Kepling aku yang kenak, kan enak ngomong nya," kata Herman.
Bila dibicarakan dengan baik-baik, kata Herman, maka warga akan mengerti dan terhindar dari percekcokan.
"Nanti orang kuda kepang sama masyarakat membantah atau melawan dia, lawan orang Merpati (warga) ini kan pemerintah, kan gak bisa kita lawan pemerintah," katanya.
Anak Saya Diludahi
Baca Juga:Henny Mona dan Sandy Tumiwa Bakal Dilaporkan Kasus Perzinaan
Miskomunikasi terjadi antara masyarakat dengan kepling dan rombongan ormas FUI semakin memanas.
"Pertamanya adu mulut, terus divideokan dan puncak kericuhan itu setelah dia (kepling) meludahi anak ku, di situ orang (warga sekitar) mau menghajar dia termasuk menantuku, saya larang (jangan memukul)," kata Herman.
Pasca video ini viral, pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Putrinya bernama Widia (25) akhirnya diarahkan untuk membuat laporan oleh polisi.
"Anak saya dipanggil ke Polsek untuk buat pengaduan, awalnya saya gak mau, nantilah. Karena aparat sudah datang, semua sudah tahu, akhirnya mau gak mau (buat laporan)," katanya.
Kabar yang diterima, kata Herman, pihak dari FUI Sumut juga ada yang terluka dan telah membuat laporan.
"Harapan atas kejadian ini kami menyerahkan ini semua ke pihak kepolisian," tukasnya.
Dibubarkan Karena Covid-19
Sementara, Kepala Lingkungan IX Saiin mengatakan, pihaknya tidak ada masalah dengan kuda kepang, yang merupakan kesenian tradisional hiburan masyarakat.
Namun, karena masih pandemi Covid-19, Saiin mengambil tindakan untuk mengimbau agar kegiatan tersebut dibubarkan.
"Gak pernah saya larang, karena ini hiburan masyarakat, saya orang Jawa juga, tapi karena Covid-19 gak dibolehkan," katanya.
Ia membantah membawa ormas FUI untuk membubarkan. Sesaat sebelum kejadian, Saiin yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi FUI DPD Medan mengaku mendatangi acara di Labuhan Deli.
"Ada acara undangan FUI di Labuhan Deli, jadi pulanglah setengah lima dari sana, saya lihat ada kerumunan saya bilang kan gak boleh, kan mengundang Covid-19," imbuhnya.
"Saya bilang bubar, lalu ada penyelenggara maki-maki saya, nunjuk saya, tanpa kita sadari, tanpa sengaja terludah saya," sambung Saiin.
Ia membantah warga ada yang menjadi korban. Sebaliknya ia mengatakan ada seorang anggota FUI yang jadi korban pemukulan.
"Sudah membuat laporan juga ke Polsek Sunggal," pungkasnya.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak mengaku, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus ini. Ada 15 orang diperiksa atas kejadian keributan ini.
"Kita masih melakukan gelar (perkara)," tukasnya.
Cekcok ormas dengan warga ini menjadi pembicaraan hangat di sana. Warga menuturkan ketidakcocokan hubungan mereka dengan Kepling setempat.
"Sudah setahun pandemi, warga butuh hiburan juga," celetuk salah seorang warga.
Di lokasi juga terlihat personel Polsek Sunggal menjemput warga setempat untuk dibawa dan dimintai menjadi saksi kasus ini.
Kontributor : M. Aribowo