Polisi Amankan 1 Orang Kasus Ricuh Pembubaran Kuda Kepang di Medan

Saat ini kasus tersebut ditangani Polrestabes Medan yang dibantu oleh Polda Sumut.

Suhardiman
Jum'at, 09 April 2021 | 11:36 WIB
Polisi Amankan 1 Orang Kasus Ricuh Pembubaran Kuda Kepang di Medan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. [suara.com/suhardiman]

SuaraSumut.id - Polisi menyebut mengamankan satu orang terkait kasus pembubaran kuda kepang diwarnai adu pukul di Jalan Merpati, Kecamatan Medan Sunggal.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, satu orang yang diamankan berinisial S.

"Polrestabes Medan telah mengamankan S," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (9/4/2021).

Saat ini kasus tersebut ditangani Polrestabes Medan yang dibantu oleh Polda Sumut.

Baca Juga:Mewah! Edho Zell Ungkap Menu Hidangan di Pernikahan Atta-Aurel Hermansyah

"Polrestabes Medan sedang melakukan gelar perkara dan melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut," jelasnya.

Hadi mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi atas kasus tersebut.

"Kita mengimbau kepada masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadan ini untuk menahan diri, saling menghormati, tidak mudah tersulut dan terprovokasi atas kasus tersebut," kata Hadi.

"Mari kita sama-sama saling menjaga keharmonisan sesama warga masyarakat," tukasnya.

Baca Juga:DPRD Balikpapan Sorot Perusda Manuntung, 4 Tahun Hanya Hasilkan Rp 76 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini