SuaraSumut.id - Perkumpulan Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) Sumut mendatangi Polrestabes Medan. Mereka melaporkan ormas FUI atas dugaan tindakan persekusi, Kamis (8/4/2021).
Laporan ini terkait ricuh yang terjadi saat pembubaran acara kuda kepang yang diwarnai adu pukul di Jalan Merpati, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumut.
"Kami laporkan persekusi yang dilakukan pihak ormas (FUI), seperti pembubaran dan kata-kata tidak etis," kata Ketua DPW Pujakesuma Sumut, Eko Supianto.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kericuhan pembubaran kuda kepang ke pihak berwajib.
Baca Juga:Prostitusi Online Libatkan Bocah SD, DKI Bakal Sanksi Pengelola Apartemen
Ia meminta kepada warga Jawa di Sumut untuk menahan diri, dengan tidak terpancing isu-isu yang dapat merusak kondusifitas di Sumut.
"Menjaga situasi tetap kondusif jangan terprovokasi pada hal-hal yang dapat memecah belah bangsa ini. Karena sayang bangsa kita yang besar ini terpecah belah karena tindakan intoleransi," katanya.
"Kami imbau kepada warga Jawa di Sumatera Utara untuk menahan diri proses ini sudah ditangani oleh aparat penegak hukum," sambungnya.
Eko menyayangkan tindakan oknum kepling setempat berpakaian ormas yang meludahi seorang perempuan, hingga memantik adu pukul antara masyarakat dengan ormas FUI.
"Seharusnya sebagai kepala lingkungan menjadi pamong bagi warga," ujarnya.
Baca Juga:Pohon Tumbang Timpa Lima Mobil di Bandung
Menurut Eko, tarian jarang kepang merupakan budaya Jawa yang harus terus dilestarikan.
"Budaya itu harus tetap dilestarikan , kita lihat banyak generasi muda yang ikut tarian jarang kepang itu, kita mengupayakan milenial suka dengan budaya, dan mempertahankan budaya kita yang sudah mulai terkikis," tukasnya.
Polisi Harus Tegas
Sementara, Ketua Presidium IPW Neta S Pane mendesak polisi bersikap tegas untuk menyapu bersih semua kelompok ormas yang bisa menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.
"Sesuai undang-undang hanya polisi yang berhak membubarkan kegiatan di masyarakat. Ormas apapun tidak berhak membubarkan acara masyarakat, dengan alasan apapun," ujarnya.
Jika ormas itu tidak senang hati dengan acara tersebut, Neta mengatakan, mereka harus segera lapor ke polisi.
"Ormas apapun tidak punya hak sewenang-wenang membubarkan acara di masyarakat, apalagi meludahi warga yang hadir di acara tersebut," tukasnya.
Diketahui, sebuah video menunjukkan anggota laskar Forum Umat Islam (FUI) Medan membubarkan acara kuda kepang yang berujung adu pukul viral di Medsos.
Keributan bermula saat terjadi perdebatan antara seorang perempuan dan salah seorang anggota FUI, lantaran kegiatan itu ingin dibubarkan. Dia menyebut pertunjukan itu sudah biasa digelar di sana.
Mendengar teriakan itu, anggota FUI Medan yang berada di lokasi tidak senang. Dia kemudian maju dan meludahi perempuan tersebut.
Akibat aksi itu, warga yang berada di lokasi terpancing emosi dengan ulah anggota organisasi itu. Keributan pun tidak bisa dielakkan. Dengan spontan para anggota FUI dan warga pun, terlibat baku hantam.
Keributan ini berbuntut panjang. Pasalnya, setelah video menjadi tersebar luas ke khalayak, pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Kontributor : M. Aribowo