Layanan SIM Satlantas Polrestabes Medan Tutup saat Libur Imlek, Buka Kembali 18 Februari 2026

Dalam informasi itu dijelaskan bahwa operasional pelayanan SIM dihentikan selama dua hari.

Suhardiman
Senin, 16 Februari 2026 | 11:43 WIB
Layanan SIM Satlantas Polrestabes Medan Tutup saat Libur Imlek, Buka Kembali 18 Februari 2026
Ilustrasi SIM di Indonesia. [Ist]
Baca 10 detik
  • Pelayanan SIM Satlantas Polrestabes Medan libur dua hari pada 16-17 Februari 2026 untuk Tahun Baru Imlek.
  • Layanan SIM akan dibuka kembali untuk publik pada tanggal 18 Februari 2026 setelah masa libur berakhir.
  • Pemegang SIM kedaluwarsa pada 16-17 Februari 2026 dapat memperpanjang pada 18-19 Februari tanpa tes baru.

SuaraSumut.id - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polrestabes Medan diliburkan dalam rangka peringatan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram @satlantasrestabesmedan, dilihat Senin, 16 Februari 2026. Dalam informasi itu dijelaskan bahwa operasional pelayanan SIM dihentikan selama dua hari.

“Dalam rangka libur Nasional dan cuti bersama Tahun Imlek 2577 Kongzili tahun 2026, Satpas Satlantas Polrestabes Medan tutup pelayanan tanggal 16 s/d 17 Februari 2026,” tulis dalam unggahan.

Dengan demikian, masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan maupun penerbitan SIM  diminta menyesuaikan jadwalnya. Layanan kembali beroperasi usia masa libur berakhir.

“Buka kembali tanggal 18 Februari 2026,” tulisnya.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis saat periode libur, pihak penyelenggara memberikan ketentuan khusus.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 16 dan 17 Februari 2026 dapat melakukan perpanjangan SIM pada tenggang waktu tanggal 18 hingga 19 Februari 2026 dengan mekanisme perpanjangan,” tulisnya.

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal tersebut untuk melakukan perpanjangan SIM, khususnya bagi pemegang SIM yang masa berlakunya berakhir pada tanggal bertepatan dengan libur Imlek.

“Bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan selama masa tenggang harus mengikuti proses penerbitan SIM baru,” tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini