Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Medan, Kakinya Ditembak

Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.

Suhardiman
Kamis, 15 April 2021 | 14:51 WIB
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Medan, Kakinya Ditembak
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang pria di Medan, diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).

Kedua pelaku berinisial F (38) dan SH (32) diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan.

Informasi yang dihimpun, kedua pelaku mencuri sepeda motor di Jalan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.

Aksi pelaku disebut terekam CCTV. Korban yang kehilangan sepeda motor melapor ke Polsek Medan Baru.

Baca Juga:Maafkan Perekam Video Viral, Ketua Banggar DPR Ogah Bawa ke Jalur Hukum

Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.

"Keduanya ditangkap di lokasi berbeda," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).

Saat diinterosi, kata Irwansyah, pelaku mengaku sepeda motor hasil curian di jual kepada seseorang di daerah Marelan. Pertugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat pelaku menjual sepeda motor.

"Saat petugas melakukan penggeledahan di lokasi penampungan sepeda motor, pelaku mencoba melarikan diri. Petugas lalu memberi tindakan tegas dengan menembak kaki kedua pelaku," ujarnya.

Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mendapat perobatan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke mako Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:Lupa Kalau Sedang Puasa, Kocaknya Baim Wong Terlanjur Makan Snack 2 Bungkus

"Dari pelaku disita barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 unit HP, dan 1 kaos," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini