Sah! Digidoy Comics Terverifikasi di Toko NFT daVinci

Toko bertenaga blockchain Harmony itu memastikan biaya penerbitan (minting) NFT gratis dan diproses instan.

Suhardiman
Selasa, 20 April 2021 | 14:45 WIB
Sah! Digidoy Comics Terverifikasi di Toko NFT daVinci
M Arief Siregar, salah seorang pendiri Digidoy Comics. [Ist]

SuaraSumut.id - Digidoy Comics telah terverifikasi sebagai author atau artist di toko NFT daVinci. Toko bertenaga blockchain Harmony itu memastikan biaya penerbitan (minting) NFT gratis dan diproses instan.

"Kami dengan bangga menyampaikan bahwa Digidoy Comics sudah terverifikasi sebagai author/artist di daVinci. Digidoy Comics pemilik sah karya seni digital yang diterbitkan dalam bentuk NFT di daVinci," kata Arief Siregar, Pendiri Digidoy Comics, dilansir dari blockchainmedia.id--jaringan suara.com, Selasa (20/4/2021).

Dengan demikian, dipastikan Digidoy Comics sebagai seniman komik pertama di Indonesia yang masuk ranah NFT.

"NFT memberikan ruang yang sangat besar bagi seniman di Indonesia untuk terus berkarya. Perkara biaya blockchain Harmony terbilang cepat, bahkan gratis. Anda hanya perlu terbeban biaya transaksi menggunakan aset kripto ONE saja, dan itu juga murah sekali," tukasnya.

Baca Juga:Prajurit Kopassus Dikeroyok OTK, KSAD: Ada Keretakan Pada Tengkorak Korban

Diketahui, Harmony adalah blockchain berbasis sharding yang sepenuhnya terukur, aman dan hemat energi.

Harmony mengatasi masalah blockchain yang ada dengan menggabungkan hasil penelitian terbaik dan praktik teknik dalam sistem yang diatur secara optimal.

Harmony menyediakan platform konsensus dengan throughput tinggi, latensi dan biaya rendah yang dirancang untuk menggerakkan ekonomi terdesentralisasi di masa depan.

okus teknis Harmony adalah pada resharding dan mengamankan staking dengan keacakan yang terdesentralisasi.

Selain itu, Harmony juga menerapkan perutean lintas-shard yang optimal dan propagasi block yang cepat.

Baca Juga:Salurkan Bantuan, Mensos Kunjungi Korban Bom Katedral Makassar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini