Kasus Wali Kota Tanjungbalai, Rumdin dan Kantor Wakil Ketua DPR Digeledah

Buntut kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial terhadap oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stefanus Robin Pattuju terus berlanjut.

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Rabu, 28 April 2021 | 21:50 WIB
Kasus Wali Kota Tanjungbalai, Rumdin dan Kantor Wakil Ketua DPR Digeledah
Rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin di kawasan Kuningan, Jaksel digeledah KPK. (Suara.com/Yaumal)

SuaraSumut.id - Buntut kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial terhadap oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stefanus Robin Pattuju terus berlanjut. Kini penyidik dari lembaga antirasuah tersebut menggeledah kantor dan rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin yang disebut-sebut sebagai pihak yang mempertemukan keduanya.

Selama dua jam, tim penyidik KPK menggeledah ruangan Wakil Ketua DPR RI di Gedung Nusantara III Kompleks Gedung Parlemen Jakarta pada Rabu (28/4/2021) malam. Dari ruangan tersebut, tim penyidik membawa dua koper.

Sejumlah penyidik KPK diketahui menyambangi ruang kerja Aziz sekira pukul 18.05 WIB. Usai proses penggeledehan tersebut, penyidik yang membawa koper dari ruangan Aziz tersebut dengan dikawal satu aparat kepolisian.

Sementara berselang 10 menit kemudian penyidik KPK lainnya membawa 1 koper lainnya berwarna hitam. Penyidik langsung bergegas membawa dua koper tersebut masuk ke dalam kendaraan meninggalkan gedung DPR RI.

Baca Juga:Lebih dari Satu Jam, Rumdin Azis Syamsuddin Masih Digeledah KPK

Dilansir dari Suara.com, setelah menggeledah kantor, tim penyidik KPK juga menggeledah Rumah Dinas Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin di Jalan Denpasar Raya Blok C3, Setiabudi, Kuningan Jakarta Selatan.

Tim yang terdiri dari 10 penyidik tersebut tiba sekitar pukul 20.00 WIB. Terpantau hingga pukul 20.40 WIB, penyidik KPK masih berada di dalam, belum ada yang keluar. Belum diketahui ruangan apa yang saja yang digeledah penyidik di rumah dinas Aziz.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial memberikan suap Rp 1,3 miliar kepada penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stefanus Robin Pattuju untuk dapat menghentikan perkara kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK terhadap Syahrial di Tanjungbalai agar tidak naik ditahap penyidikan.

Adapun aktor yang mempertemukan Stefanus dan Syahrial agar dapat membantu menghentikan perkara kasus dI Tanjungbalai, yakni Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin. Itu pertemuan awal terjadi di Rumah Dinas Aziz Syamsuddin sekitar bulan Oktober 2020.

"AZ (Aziz Syamsuddin) memperkenalkan SRP (Stefanus Robin Pettuju) dengan MS (M. Syahrial) karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap Penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," tegas Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Kasus Suap, Rumah Pribadi Azis Syamsuddin Juga Digeledah KPK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini