Selama Larangan Mudik, Polda Sumut Putar Balik 8.333 Kendaraan

Hal ini untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik guna mencegah penyebaran Covid-19.

Suhardiman
Senin, 17 Mei 2021 | 07:05 WIB
Selama Larangan Mudik, Polda Sumut Putar Balik 8.333 Kendaraan
Rambu putar balik di pos penyekatan mudik di Jayanti, Kabupaten Tangerang, Jumat (7/5/2021). [Suara.com/Jehan Nurhakim]

SuaraSumut.id - Sebanyak 8.333 kendaraan diputar balik Polda Sumut saat Operasi Ketupat Toba dalam rangka penyekatan pemudik memasuki hari kesepuluh.

Demikian dikatakan Kapolda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dilansir Antara, Senin (17/5/2021).

"Total seluruhnya mencapai 8.333 kendaraan yang diputar balik saat mencoba melintasi pos penyekatan," kata Hadi Wahyudi.

Hadi menjelaskan, jumlah kendaraan yang diputar balik, yaitu sepeda motor 2.683, mobil penumpang 3.795, bus 669 unit dan kendaraan khusus 294 unit.

Baca Juga:Lima Tahanan BNNP Sumut Berhasil Kabur saat Libur Lebaran

"Kita juga telah melakukan pemeriksaan kesehehatan kapada 8.930 pengendara," ungkapnya.

Pemeriksaan kendaraan akan terus dilakukan hingga 24 Mei 2021 di setiap pos pengamanan. 

Hal ini untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik guna mencegah penyebaran Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini