Dokter, ASN dan Agen Properti Tersangka Jual Vaksin Covid-19 Ilegal

penetapan keempat tersangka berdasarkan hasil pendalaman dan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya.

Suhardiman
Jum'at, 21 Mei 2021 | 19:53 WIB
Dokter, ASN dan Agen Properti Tersangka Jual Vaksin Covid-19 Ilegal
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat memberikan keterangan kasus dugaan jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal. [Suara.com/ Budi Warsito

SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara menetapkan empat orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal. 

Kapola Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, penetapan keempat tersangka berdasarkan hasil pendalaman dan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya.

"Kita tetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dengan cara menerima suap yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil pada pelaksanaan distribusi dan pemberian vaksin kepada masyarakat dengan cara menerima imbalan uang," kata Panca Putra di Mapolda Sumut, Jumat (21/5/2021).  

Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu SW agen properti perumahan. Ia mengkoordinir atau mengumpulkan masyarakat yang mau divaksin. 

Baca Juga:Gempa Guncang Blitar, Warga Sebut Gempa Terasa Dua Kali

IW merupakan ASN Kanwil Kemenkumham Sumut yang merupakan dokter di Rutan Tanjung Gusta Medan yang membantu SW mendapatkan vaksin. 

Kemudian KS dan SH merupakan ASN Dinas Kesehatan Provinsi Sumut yang turut membantu melakukan vaksinasi dan memberikan vaksin.

Panca Putra menerangkan, selaku pemberi suap SW dikenakan Pasal 5 ayat 1 a dan b dan atau Pasal 13 Undang Undang RI No 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001. 

Petugas membawa tersangka jual vaksin Covid-19 ilegal. [Suara.com/Suhardiman]
Petugas membawa tersangka jual vaksin Covid-19 ilegal. [Suara.com/Suhardiman]

"Tersangka IW dan KS selaku ASN menerima suap berupa uang dikenakan pasal 12 huruf a dan b dan atau Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 11 Undang Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Para tersangka juga dikenakan Pasal 64 ayat 1 KUHP yaitu perbuatan berlanjut serta Pasal 55 KUHP," ujar Panca Putra. 

"Saudara SH kita kenakan Pasal 372 dan 374 KUHP. Tidak menutup kemungkinan dikenakan pasal tindak pidana korupsi," katanya. 

Baca Juga:Selamat! Pemkab Bogor Kembali Raih WTP, Bupati: Ini Keenam Beruntun

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan mendapati pelaksanaan vaksinasi di salah satu perumahan di Medan, pada Selasa (18/5/2021). Ia mengaku, jual beli vaksin secara ilegal ini telah dilakukan sebanyak 15 kali.

"Pelaksanaan vaksinasi dilakukan dua tenaga kesehatan sebagai petugas vaksinator. Para peserta vaksinasi membayar Rp 250 ribu per orang kepada SW secara cash atau tunai atau transfer," katanya.

Uang itu lalu diserahkan kepada IW Rp 220 ribu per orang. Sisanya Rp 30 ribu menjadi fee untuk SW. Vaksin yang dijual beli itu adalah vaksin Sinovac, yang sebenarnya merupakan jatah untuk vaksinasi tenaga lapas dan warga binaan di Lapas Tanjung Gusta Medan.

Dari hasil praktik jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal sejak April 2021 ini, para tersangka meraup keuntungan Rp 271.250.000. 

Kontributor: Budi Warsito 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini