Pemkot Lhokseumawe Izinkan Warganya Gelar Resepsi, Tapi.....

pihak keluarga juga diwajibkan menjalani tes usap antigen tiga hari sebelum acara resepsi dengan hasil nonreaktif.

Suhardiman
Sabtu, 22 Mei 2021 | 18:46 WIB
Pemkot Lhokseumawe Izinkan Warganya Gelar Resepsi, Tapi.....
Petugas memeriksa suhu tubuh setiap tamu yang datang menghadiri resepsi pernikahan dengan menjalankan protokol kesehatan. [ANTARA/Norjani]

SuaraSumut.id - Pemkot Lhokseumawe mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan dan mengizinkan masyarakat untuk menggelar kegiatan resepsi dengan berbagai syarat.

"Surat edaran bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19, mengingat setelah lebaran kasus Covid-19 di Lhokseumawe terus melonjak," kata Humas Pemko Lhokseumawe Marzuki, dilansir Antara, Sabtu (22/5/2021).

Marzuki mengatakan, pihak keluarga juga diwajibkan menjalani tes usap antigen tiga hari sebelum acara resepsi dengan hasil nonreaktif.

"Jika hasil tes usap antigen pemilik acara dinyatakan reaktif maka kegiatan resepsi itu terpaksa harus ditunda," ujarnya.

Baca Juga:Pelat Khusus DPR, Ray: Jabatan Politik Membuat Seperti Bukan Warga Biasa

Untuk tamu dalam kegiatan resepsi baik pernikahan maupun kegiatan resepsi lainnya juga dibatasi paling banyak 200 orang atau tamu undangan.

"Surat edaran tersebut sudah disebarkan ke seluruh desa yang ada di empat kecamatan di Kota Lhokseumawe," katanya.

Jika surat edaran tersebut tidak dipatuhi dan dilaksanakan, maka petugas akan melakukan pembubaran sesuai aturan yang berlaku oleh tim Covid-19 di kecamatan.

"Tim Covid-19 di kecamatan akan terus mengawal aturan tersebut dan sebelumnya juga telah melakukan sosialisasi terkait surat edaran itu ke masyarakat," ujarnya.

Marzuki mengatakan, pelaksana resepsi wajib menyediakan sarana pendukung protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan dan mengatur jarak tamu undangan.

Baca Juga:Peraturan Baru Pantai Ancol saat Dibuka Kembali

Saat sesi ucapan selamat bagi pengantin, tidak diperbolehkan adanya kontak fisik. Masyarakat diharapkan mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan Wali Kota Lhokseumawe sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ucapnya.

"Masyarakat harus bekerja sama dalam melawan pandemi COVID-19, salah satunya dengan menerapkan hal yang tidak biasa menjadi kebiasaan seperti penerapan protokol kesehatan," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini