"Artinya semua mekanismenya sudah dapat digunakan dengan HP atau gadget dengan menghubungi 110," ujarnya.
Panca menyebut, call center 110 itu merupakan bagian dari upaya polri dalam memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya melalui bantuan kepolisian.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:2 Pengedar Serbuk Petasan di Trenggalek Asal Jombang Terancam Hukuman Mati