Buka-bukaan Korban Kriminalisasi dan Tuntut Tutup PT TPL

Mereka dilaporkan ke polisi dan diminta untuk membuat pernyataan dan serahkan tanah mereka jika ingin berdamai.

Suhardiman
Senin, 31 Mei 2021 | 17:56 WIB
Buka-bukaan Korban Kriminalisasi dan Tuntut Tutup PT TPL
Salah satu korban kriminalisasai diduga dilakukan PT TPL saat jumpa pers "Korban kekerasan dan kriminalisasi buka-bukaan tentang kekejaman PT TPL" yang digelar secara virtual oleh KSPPM, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Budi Warsito]

SuaraSumut.id - Upaya masyarakat disekitar Danau Toba untuk pertahankan tanah adat mereka yang masuk dalamm konsesi PT TPL masih terus berlangsung.

Perjuangan itu tetap dilakukan meski banyak masyarakat yang menjadi korban kekerasan bahkan kriminalisasi yang diduga dilakukan PT TPL. Mereka menuntut agar PT TPL ditutup.

Hal itu terungkap dari pengakuan para korban dalam jumpa pers "Korban kekerasan dan Kriminalisasi Buka-bukaan tentang Kekejaman PT TPL" yang digelar secara virtual oleh KSPPM, Senin (31/5/2021).

Dari puluhan korban, 13 orang diantaranya hadir dan berikan penyataan atas apa yang mereka alami. Seperti yang dialami Rusliana Marbun (57) dari Desa Matio yang harus mendekam dibalik jeruji besi selama 3 bulan karena mempertahankan tanahnya.

Baca Juga:Potret Taemin Sebelum Berangkat Wamil, Rambut Stylish Berganti Kepala Pelontos

"Saya dikatakan melukai mereka pakai kunci. Padahal kunci mobil dia (humas TPL) yang digoreskannya kelehernya. Baru dilaporkan kami ke polisi. Kami dipanggil polisi, terus dibilang disuruh serahkan tanah ke mereka baru dicabut laporan," ungkap Rusliana.

Kesaksian juga diberikan oleh Pdt Haposan Sinambela, Mangitua Ambarita, Thompson Ambarita dari Sipahoras dan Jusman Simanjuntak.

Mereka dilaporkan ke polisi dan diminta untuk membuat pernyataan dan serahkan tanah mereka jika ingin berdamai. Namun, mereka tidak ingin berdamai dan tetap perjuangkan tanah mereka meski harus dipenjara.

Ia mengungakapkan, segala upaya telah mereka lakukan. Bahkan mereka telah membuat laporan ke Divpropam Polri terkait dugaan kriminalisasi yang dilakukan oknum polisi kepada mereka.

"2013 sudah dilaporkan semua masalah ini ke propam. Tapi tanggapan mereka tidak sesuai dengan maksud masyarakat. Sampai hari ini tidak ada jawaban dari propam," ungkapnya.

Baca Juga:Survei SMRC: 42 Persen Rakyat Indonesia Ingin Pemerintah Cari Solusi Israel - Palestina

Sementara itu, Edu Pandiangan menyarankan agar seluruh masyarakat di seputaran Danau Toba untuk kompak memperjuangkan tanah adat mereka.

"Saran saya kompak dulu masyarakat di Tapanuli Raya baru bisa ditutup itu PT TPL. Kalau tidak jangan harap. Diantara masyarakat tidak kompak, karena masih banyak yang butuh TPL. Jadi sulit untuk menutup TPL," tegasnya.

Kontributor: Budi Warsito

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini