SuaraSumut.id - Masyarakat Desa Natumingka, Kelurahan Natumingka, Kecamatan Bor-bor, Kabupaten Toba, Sumatera Utara melaporkan sekuriti PT TPL ke Polda Sumut, Kamis (27/5/2021).
Didampingi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Sumatera Utara (Bakumsu), mereka melaporkan tiga sekuriti PT TPL yang diduga melakukan penganiayaan kepada warga saat konflik yang terjadi pada Selasa (18/5/2021).
Koordinator Divisi Bantuan Hukum Bakumsu, Roy Marsen Simarmata mengatakan, laporan itu sudah diterima dengan nomor LP/B/894/V/2021/SPKT/Polda Sumut 27 Mei 2021.
"Pelapor atas nama Johansen Simanjuntak. Sedangkan terlapor Agus Duse Damanik, Riko Tampubolon dan Roy Nababan," katanya, dilansir dari medanheadlines.com--jaringan suara.com, Jumat (28/5/2021).
Baca Juga:Bus AKAP Sambodo Terbalik di Sumsel, 3 Warga Sumbar Tewas
Ia mengatakan, keributan terjadi akibat PT TPL mengklaim tanah adat masyarakat Natumingka masuk ke dalam konsesinya. Saat bentrok terjadi, ada sekitar lima ratusan sekuriti dan Pekerja Harian Lepas (PHL) TPL datang ke lokasi.
“Terlapor Agus Duse Damanik merupakan kepala sekuriti TPL. Berdasarkan hasil rekaman video, terjadinya konflik karena adanya komando atau perintah dari Agus. Dia memerintahkan teman-temanya melakukan penyerangan kepada masyaraka," katanya.
"Di video kita juga bisa mendengar Agus mengucapkan 'sekuriti siap maju', Nah disitulah terjadinya bentrok," ujarnya.
Akibatnya warga bernama Jusman Simanjuntak mengalami luka di pelipis kiri dan sampai sekarang masih dalam keadaan sakit. Ia juga mengalami trauma berat pasca pengeroyokan yang dialaminya.
"Makanya yang membuat laporan tadi anak kandung korban," jelasnya.
Baca Juga:Umi Pipik Ungkap Poligami Ustaz Uje, Ustaz Zacky: Sebutlah Kebaikan Orang yang Sudah Wafat
Pihaknya berharap Polisi menangani kasus ini sesuai dengan fungsinya yakni tetap berada di tengah. Tidak berpihak ke salah satu pihak tapi kepada fakta.
"Kita berharap Polda Sumut fokus menangani kasus ini dan tidak melimpahkannya ke Polres Toba," tukasnya.