SuaraSumut.id - Meski di tengah pandemi Covid-19, sebanyak 1.537 pasangan menikah di Aceh sepanjang April. Total pasangan yang telah melangsungkan pernikahan sepanjang tahun ini mencapai 11.599 pasangan.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kemenag Aceh Marzuki mengatakan, angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan pada Januari hingga Maret.
"Penurunan angka pernikahan pada bulan April tentunya disebabkan karena sebagian dari bulan April merupakan bulan suci Ramadhan. Memang di bulan puasa tidak banyak yang menikah bukan hanya tahun ini tapi memang setiap tahun begitu," kata Marzuki, dilansir Antara, Selasa (1/6/2021).
Ia mengaku, pada Januari jumlah pernikahan mencapai 3.679 pasangan, pada Februari sebanyak 3.651 pasangan dan Maret sebanyak 4.269 pasangan.
Baca Juga:Siap-siap! Menkes Prediksi Puncak Kenaikan Kasus Covid-19 Pada Akhir Juni
Setelah puasa Ramadhan dan lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, diperkirakan angka pernikahan di provinsi setempat akan kembali meningkat. Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data lengkap untuk pernikahan pada Mei 2021.
Pihaknya juga terus mengimbau dan mengawasi pihak Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memberikan layanan yang maksimal serta tetap memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik selama akad nikah.
Hal itu perlu diperhatikan mengingat pandemi belum berakhir, dan kasus baru warga positif terinfeksi virus corona terus meningkat secara drastis di Aceh dalam beberapa pekan terakhir.
"Kita berharap pelaksanaan pernikahan berlangsung dengan aman dan menerapkan protokol kesehatan. Selama ini kita pastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik," tukasnya.
Baca Juga:Heboh Mantan Gubernur Awang Farouk Dikabarkan Meninggal, Ini Klarifikasi Pemkot Kaltim