SuaraSumut.id - Masyarakat Kota Subulussalam, Aceh, yang ingin mendapat bantuan sosial (bansos) harus memiliki sertifikat telah divaksin Covid-19. Hal tersebut menjadi syarat untuk mendapatkan bansos.
"Sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat menerima bansos dari pemerintah daerah. Apabila belum divaksin, maka pemberian bantuan akan ditunda," kata Wali Kota Subulussalam, Affan Alfian Bintang, dilansir dari Antara, Jumat (4/6/2021).
Untuk mendapat sertifikat tersebut, Pemkot Subulussalam menggelar vaksinasi massal bagi masyarakat. Kegiatan dipusatkan di Lapangan Beringin, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
"Masyarakat bisa datang dan menjalani vaksinasi Covid-19. Vaksinasi massal juga dilaksanakan secara serentak di empat kecamatan lainnya yakni Penanggalan, Rundeng, Longkib, dan Sultan Daulat," ujarnya.
Baca Juga:Hidung Kekeyi Difiller agar Mancung, Warganet: Munafik
Ia mengaku, vaksinasi merupakan program pemerintah secara nasional untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19. Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat mengikuti vaksinasi tersebut.
Vaksinasi massal ini digelar pada 3 hingga 7 Juni mendatang. Vaksin yang disediakan sebanyak 1.120 dosis. Sedangkan target hariannya sebanyak 200 masyarakat yang mendapat vaksin Covid-19.
Dirinya mengimbau masyarakat tidak takut divaksin karena sudah dipastikan aman dan halal. Vaksin ini membentuk kekebalan tubuh terhadap Covid-19.
Selain menjalani vaksinasi, ia mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumunan, serta sering mencuci tangan..
"Pandemi Covid-19 hingga kini masih berlangsung, jadi selain menjalani vaksinasi, protokol kesehatan tetap dipatuhi. Protokol kesehatan merupakan cara efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandasnya.
Baca Juga:Dokter Nirwana Terancam 6 Tahun Penjara Terseret Skandal Suket COVID-19 Palsu