SuaraSumut.id - Sekitar delapan ribuan calon jemaah haji asal Sumatera Utara (Sumut) gagal berangkat ke tanah suci Mekkah, untuk menunaikan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.
"Untuk di Sumatera Utara, kuota kita tujuh sampai delapan ribu jemaah," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumut, Syahrul Wirda, kepada SuaraSumut.id lewat selular, Jumat (4/6/2021).
Ia mengatakan, penundaan keberangkatan jemaah sudah berlangsung dua kali akibat pandemi Covid-19. Ada 14 ribu jemaah yang masuk daftar waiting list keberangkatan haji di tahun berikutnya.
"Kalau sudah dibuka lagi, itu yang diprioritaskan (jemaah) tahun 2020," Syahrul.
Baca Juga:Pemerhati Lingkungan: Ada Kejanggalan Izin Reklamasi di Pantai Watu Dodol Banyuwangi
Sampai saat ini memang Arab Saudi belum membuka untuk haji. Kemudian, lanjut dia, informasi yang sampai di masyarakat bahwa ada 11 negara yang bisa masuk ke Arab Saudi yakni Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, dan Swedia.
"Itu bukan untuk haji, itu kan yang bisa masuk ke Arab Saudi, bukan untuk melaksanakan haji. Untuk haji itu tak ada satupun negara yang dibuka oleh Arab Saudi," ujarnya.
Untuk itu, masyarakat perlu diberi pemahaman akan hal tersebut. Di samping sudah menjadi ketentuan Allah SWT, pemerintah lebih mengutamakan keselamatan jiwa.
"Karena di haji ini ada 3 kemampuan yang harus dilihat, pertama finansial, kedua segi keamanan pelaksanaan, dan ketiga segi kesehatan. Jadi kalau kemampuan itu tidak terpenuhi kita kan tidak wajib melaksanakan haji," ungkapnya.
Dana Haji Aman
Baca Juga:Kocak! Disuapin Kue Saat Tidur di Pesawat, Reaksi Cristiano Ronaldo Jadi Sorotan
Syahrul menerangkan, masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah mengusahakan yang terbaik untuk jemaah haji.
Jika kalau ada masyarkaat yang ingin mengambil uang yang sudah disetor, pemerintah siap untuk mengembalikan.
"Kan ada kekhawatiran apakah masih ada uang haji, ada. Kalau mau ditarik kembali ya boleh," katanya.
Namun demikian, Syahrul menyarankan kepada masyarakat untuk tidak mengambil yang sudah disetorkan.
"Kalau kita sarankan jangan lah ambil uang itu. Tunggu aja nanti yang sudah menyiapkan untuk ibadah itu. Kalau tak sampe nanti kan ada kebijakan pemerintah boleh diganti dengan keluarga," katanya.
Sedangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menyampaikan menghormati keputusan pembatalan haji tahun ini.
"Inikan kebijakan bilateral antar negara, kalau memang ternyata Arab Saudi punya kebijakan terkait dengan pemberangkatan haji tahun ini ada hubungannya dengan Covid-19 atau pandemi ini ya tentu kita hormatilah sikap mereka," kata Ketua MUI Medan Dr H Hasan Maksum MAg kepada wartawan SuaraSumut.id, Kamis (3/6/2021).
Ia mengatakan dalam kondisi darurat seperti pandemi Covid-19 ini, maka terdapat keringanan dalam menjalankan ibadah.
"Karena juga kita tidak mau gara-gara alasan ibadah lalu menimbulkan mudharat yang lebih luas. Ketika ada kondisi darurat disitu ada keringanan kita boleh tidak berpuasa ketika sakit, kita boleh tidak berpuasa ketika dalam perjalanan. Puasa Ramadhan itu kan wajib, ada kondisi-kondisi yang menyulitkan, nah inipun (ibadah haji) seperti itu," kata Hasan Maksum.
Ketua MUI Medan ini mengatakan walau keputusan ini dirasa pahit, namun harus tetap dihormati oleh masyarakat khususnya umat Islam di Medan.
"Kita hargai, kita hormati keputusan yang sudah ada, tentunya putusan ini berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang sangat sulit tentunya, kenapa? Karena mempertimbangkan kebutuhan masyarakat muslim yang cukup luas kan untuk berangkat haji ini, mereka sudah menunggu sekian lama," ujar Hasan Maksum.
"Ini keputusan yang sangat berat, bukan mudah. Keputusan itu pahit sekali,nseprti yang kita rasakan hari ini , Tapi sekali lagi kita hargailah keputusan ini," sambungnya.
Hasan berharap agar pandemi Covid-19 ini bisa cepat berlalu sehingga tidak ada alasan lagi pandemi ini menjadi penghalang untuk kita melaksanakan ibadah haji.
"Apalagi kalau semakin lama tertunda semakin banyak waiting listnya, Karena pendaftar walau ini Covid-19 kan gak terhalang, kan boleh saja. Oleh karena itu waiting list akan semakin panjang nantinya," harapnya.
"Dan kuota haji setelah Covid-19 berlalu juga ditambah sehingga bisa mengurangi panjangnya waiting list yang ada selama ini," pungkasnya.
Diketahui, pemerintah Indonesia batalkan pemberangkatan haji tahun 2021 atau pemberangkatan haji tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi. Hal itu diputuskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pembatalan tersebut berdasarkan pertimbangan masih mewabahnya pandemi Covid-19 yang melanda berbagai belahan dunia.
Kemenag juga telah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama nomer 660/2021 tentang pembatalan haji tahun 1442 H/2021 Masehi.
Kontributor : M. Aribowo