"Kan ada kekhawatiran apakah masih ada uang haji, ada. Kalau mau ditarik kembali ya boleh," katanya.
Namun demikian, Syahrul menyarankan kepada masyarakat untuk tidak mengambil yang sudah disetorkan.
"Kalau kita sarankan jangan lah ambil uang itu. Tunggu aja nanti yang sudah menyiapkan untuk ibadah itu. Kalau tak sampe nanti kan ada kebijakan pemerintah boleh diganti dengan keluarga," katanya.
Sedangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menyampaikan menghormati keputusan pembatalan haji tahun ini.
Baca Juga:Pemerhati Lingkungan: Ada Kejanggalan Izin Reklamasi di Pantai Watu Dodol Banyuwangi
"Inikan kebijakan bilateral antar negara, kalau memang ternyata Arab Saudi punya kebijakan terkait dengan pemberangkatan haji tahun ini ada hubungannya dengan Covid-19 atau pandemi ini ya tentu kita hormatilah sikap mereka," kata Ketua MUI Medan Dr H Hasan Maksum MAg kepada wartawan SuaraSumut.id, Kamis (3/6/2021).
Ia mengatakan dalam kondisi darurat seperti pandemi Covid-19 ini, maka terdapat keringanan dalam menjalankan ibadah.
"Karena juga kita tidak mau gara-gara alasan ibadah lalu menimbulkan mudharat yang lebih luas. Ketika ada kondisi darurat disitu ada keringanan kita boleh tidak berpuasa ketika sakit, kita boleh tidak berpuasa ketika dalam perjalanan. Puasa Ramadhan itu kan wajib, ada kondisi-kondisi yang menyulitkan, nah inipun (ibadah haji) seperti itu," kata Hasan Maksum.
Ketua MUI Medan ini mengatakan walau keputusan ini dirasa pahit, namun harus tetap dihormati oleh masyarakat khususnya umat Islam di Medan.
"Kita hargai, kita hormati keputusan yang sudah ada, tentunya putusan ini berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang sangat sulit tentunya, kenapa? Karena mempertimbangkan kebutuhan masyarakat muslim yang cukup luas kan untuk berangkat haji ini, mereka sudah menunggu sekian lama," ujar Hasan Maksum.
Baca Juga:Kocak! Disuapin Kue Saat Tidur di Pesawat, Reaksi Cristiano Ronaldo Jadi Sorotan
"Ini keputusan yang sangat berat, bukan mudah. Keputusan itu pahit sekali,nseprti yang kita rasakan hari ini , Tapi sekali lagi kita hargailah keputusan ini," sambungnya.