SuaraSumut.id - Video yang menunjukkan seorang wanita joget di perhentian lampu merah viral di media sosial. Aksi lenggak-lenggoknya dinilai membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya.
Dalam video terlihat wanita berkerudung merah dan celana garis-garis pink tersebut tak berhenti berjoget ketika lampu lalu lintas dalam posisi merah.
Lokasi perempuan joget di atas sepeda motor itu diketahui berada di persimpangan Al-Fathu-Tol Soroja, tepatnya di depan Masjid Al-Fathu, Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung.
Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa mengaku, aksi perempuan itu bukan hal baik untuk ditiru meski dalam keadaan berhenti.
Baca Juga:BRI Salurkan Kredit hingga 45% pada Usaha Mikro Tanah Air
"Itu hal yang membahayakan. Lampu lalu lintas bukan untuk melakukan hal-hal membahayakan," katanya.
Terlebih perempuan tersebut berdiri di atas sepeda motor yang bisa saja terjatuh, atau lampu bisa menjadi hijau dan akan mengganggu pengendara lain.
"Selalu berhati-hati, patuhi aturan lalu lintas dan jaga keselamatan diri," katanya.
Hingga berita ini dimuat belum dikerahui identitas dan motivasi perempuan tersebut menari di atas sepeda motor.
Baca Juga:Sidak PPDB Depok, Kepala Dindik Provinsi Jawa Barat Temukan Masalah Ini