SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terkait pengadaan Kapal Hebat Aceh. Penyelidikan dilakukan dengan memintai keretarangan dari berbagai pihak.
"Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK diantaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, KPK pasti akan mengungkapkan perkembangan perkaranya kepada publik.
"Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga:Cegah Pungli Pelabuhan Makassar, Pelindo IV Digitalisasi Pergerakan Peti Kemas
Mengutip dari situs Dinas Perhubungan Provinsi Aceh, pengadaan Kapal Aceh Hebat bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2019 dan 2020.
Anggaran itu dialokasikan untuk pembangunan tiga kapal Aceh Hebat, pertama KMP Aceh Hebat 1 dengan bobot rencana 1300 GT yang melayani lintasan Pantai Barat-Simeulue berkapasitas 250 penumpang dan 33 unit kendaraan campuran.
KMP Aceh Hebat 2 bobot rencana 1100 GT untuk lintasan Ulee Lheue-Balohan berkapasitas 252 penumpang dan 26 unit kendaraan campuran
Sementara itu, KMP Aceh Hebat 3 dengan bobot rencana 900 GT berkapasitas 212 penumpang dan 21 unit kendaraan campuran.
Baca Juga:DPR ke Kapolri: Publik Curiga Tangkapan Narkoba Besar Terus, di Mana Simpan Barang Bukti?