SuaraSumut.id - Polisi mengamankan dua orang diduga pelaku diduga penganiayaan satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Iya ada dua orang yang diamankan," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, Kamis (24/6/2021) malam.
Namun demikian, Rafles enggan menjelaskan identitas dua orang diduga pelaku. Mereka dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Korban penganiyaan bernama Ridianto (40) menyebut, salah seorang pelaku yang diamankan merupakan orang yang menyuruh melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian.
Baca Juga:Innalillahi, Untuk Pertama Kalinya, Nakes Gugur di Wisma Atlet Akibat Covid-19
"Dia sudah dibawa, orang sini juga (Desa Amplas). Dia yang menyuruh enam pria itu mencari orang yang mencuri kardus miliknya," katanya.
Bukan menyelesaikan masalah, enam orang pria yang salah satu diantaranya membawa senjata mirip pistol, malah membuat kegaduhan dan berujung penganiayaan.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu mengatakan, dari pemeriksaan terhadap keluarga korban diketahui insiden bermula saat salah seorang warga setempat kehilangan kardus dan besi.
"Jadi warga ini punya CCTV, karena sudah tau siapa pelaku (pencurian) mungkin dari menantunya masuk salah satu Bankom, lalu mereka bersama rekannya mendatangi rumah pelapor, menanyakan kehilangan barang ini, dan ingin membawa pencurinya sesuai dengan hasil CCTV," katanya.
Saat oknum sedang melakukan pencarian terhadap terduga pelaku, malah terjadi miskomunikasi dengan warga sekitar, hingga berujung aksi kekerasan dan pengancaman.
Baca Juga:Polandia Tersingkir dari Euro 2020, Lewandowski Sulit Terima Kenyataan
"Ya kemarin itu ada cekcok sehingga tarik menarik. Untuk senjatanya masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk penyelidikan lebih lanjut kasus ini dilimpahkan ke Polrestabes Medan.
Kontributor : M. Aribowo