- Dua anak Menteri Haji dan Umrah mundur dari jabatan tenaga ahli setelah penunjukan mereka disorot publik.
- Wamenhaj Dahnil menyatakan kedua putra menteri awalnya membantu pembentukan lembaga secara sukarela karena kekurangan personel.
- Pengunduran diri dilakukan demi menjaga integritas kementerian dari praktik tidak beretika serta manipulatif.
SuaraSumut.id - Penunjukan dua anak Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, yaitu Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz sebagai tenaga ahli menuai sorotan.
Keduanya kini resmi mengundurkan diri dari posisi tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah. Hal ini dikatakan oleh Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak
“Pak Menteri dan saya sudah menerima pengunduran diri dua orang tenaga ahli. Jadi, secara resmi dua orang tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri,” katanya melansir Antara, Selasa (27/10/2026).
Dahnil menjelaskan keterlibatan keduanya bermula ketika Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) baru dibentuk dan membutuhkan bantuan untuk menjalankan tugas-tugas kelembagaan.
Saat itu, kata Dahnil, badan tersebut hanya dipimpin oleh dua orang, yakni kepala dan wakil kepala, sehingga membutuhkan dukungan dari sejumlah pihak untuk membantu pekerjaan sejak awal.
“Ketika Badan Penyelenggara Haji memang tidak ada orang yang mau membantu kami sejak awal secara sukarela. Akhirnya adalah anaknya Pak Menteri ikut membantu sejak awal,” ujar Wamenhaj Dahnil.
Dahnil mengatakan kedua putra Menhaj turut membantu pekerjaan pada masa awal pembentukan lembaga tersebut. Bahkan keduanya tidak dibayar saat awal-awal membantu pembentukan BP Haji.
Namun seiring munculnya polemik di masyarakat, keduanya memutuskan mundur dari jabatan tenaga ahli. Adapun posisi tenaga ahli yang ditinggalkan kedua orang tersebut nantinya akan diisi oleh orang lain. Penentuan penggantinya, kata dia, menjadi kewenangan Menhaj Mochamad Irfan Yusuf.
Keputusan tersebut juga merupakan bagian dari komitmen pimpinan kementerian untuk menjaga integritas dan memastikan penyelenggaraan tugas pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip etika.
“Untuk memastikan Kementerian Haji dan Umrah harus bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika, praktik-praktik yang manipulatif, koruptif, perilaku mafia, dan sebagainya,” katanya.