- Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Asahan menangkap dua pelaku perampokan berinisial MAH dan FSO.
- Korban bernama Muhammad Imran dirampok di Deli Serdang dan jasadnya ditemukan di Asahan pada Kamis.
- Polisi mengamankan barang bukti berupa mobil korban dan menembak kedua pelaku karena melawan saat pengembangan.
SuaraSumut.id - Dua pelaku perampokan dan pembunuhan seorang driver taksi online bernama Muhammad Imran (33) ditangkap tim gabungan Polda Sumut dan Polres Asahan. Kedua pelaku yang ditangkap berinisial MAH dan FSO.
Dirreskrimum Polda Sumut Umum Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari temuan jasad korban di Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat, pada Kamis (22/10/2026) sekira pukul 12.30 WIB. Petugas yang mendapat informasi itu kemudian turun ke lokasi untuk menyelidikinya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Cornelius, korban awalnya diduga dirampok di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Setelah kejadian, korban tidak kunjung pulang ke rumah. Pihak keluarga kehilangan kontak dengan korban sekitar dua hari. Jasad korban kemudian ditemukan di parit perkebunan di Asahan.
Saat ditemukan, jasad korban mengalami sejumlah luka. Sementara itu, mobil dan telepon genggam milik korban tidak ditemukan di lokasi.
Tim gabungan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi, menganalisis data teknologi, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat. Hasilnya, petugas menangkap kedua pelaku di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Mereka juga diduga mengambil barang-barang milik korban dan membawa jenazahnya ke wilayah Kisaran, Kabupaten Asahan," ujarnya.
Mobil Korban Ditemukan di Sei Mencirim
Polisi kemudian mencari barang-barang korban yang dicuri para pelaku. Mobil korban ditemukan saat hendak dijual di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Sementara ponsel korban, kata Cornelius, diduga telah dijual kepada pihak lain.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pisau, gergaji kawat yang diduga digunakan sebagai alat penjerat, sarung tangan, pakaian, serta barang lainnya.
"Tim gabungan turut menyisir sejumlah lokasi untuk mencari barang bukti yang diduga dibuang selama perjalanan dari lokasi pembuangan jenazah menuju Medan. Sejumlah barang kemudian ditemukan dan diamankan untuk kepentingan penyidikan," katanya.
Pelaku Ditembak
Cornelius mengatakan, saat proses pengembangan kedua pelaku dilaporkan melakukan perlawanan, sehingga terpaksa ditembak di bagian kaki.
"Polisi menyebut telah memberikan peringatan agar keduanya kooperatif. Namun, karena situasi tersebut, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur," katanya.
Kontributor : M. Aribowo