Pembunuh Wartawan Media Lokal Sumut, Eksekutor Diupah Jutaan Rupiah

Diketahui, para eksekutor mendapatkan upah jutaan rupiah dari otak pelaku.

Suhardiman
Jum'at, 25 Juni 2021 | 13:30 WIB
Pembunuh Wartawan Media Lokal Sumut, Eksekutor Diupah Jutaan Rupiah
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memaparkan kasus pembunuhan wartawan media lokal, Kamis (24/6/2021). [dok: Polda Sumut]

SuaraSumut.id - Tim gabungan mengungkap tabir dibalik penembakan yang menewaskan wartawan media lokal di Sumut, Mara Salem Harahap (42). Diketahui, para eksekutor mendapatkan upah jutaan rupiah dari otak pelaku.

Petugas menangkap tersangka Y (31) selaku humas atau manajer tempat hiburan dan S (57) pemilik tempat hiburan. Sedangkan AS merupakan eksekutor.

"Setelah melakukan eksekusi terhadap korban, pada 19 Juni S mentransfer uang ke AS Rp 10 juta dan ke YFP Rp 5 juta. Y disuruh mengambil tambahan Rp 3 juta di kasir tempat hiburan," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kamis (24/6/2021).

Panca mengatakan, kasus itu didasari rasa sakit hati pemilik tempat hiburan di Pematangsiantar, kepada korban.

Baca Juga:Masjid-masjid di Zona Merah Jakarta Utara Tiadakan Salat Jumat

"Motifnya sakit hati pemilik tempat hiburan kepada korban yang selalu memberitakan maraknya peredaran narkoba di tempatnya, namun korban juga minta jatah Rp 12 juta per bulan atau 2 butir setiap harinya," katanya.

"Jika 1 butir harganya Rp 200 ribu di pasaran, maka dalam sehari Rp 400 ribu. Dikalikan sebulan maka hasilnya Rp 12 juta. Sehingga karena pemberitaan korban dan permintaan korban kepada tersangka S, akhirnya menimbulkan sakit hati," ujarnya.

Pembunuhan itu berawal dari tersangka S meminta Y agar memberi pelajaran kepada korban. Y lalu meminta bantuan AS sebagai eksekutor. Sebelum melakukan penembakan, S mentransfer uang Rp 15 juta untuk digunakan membeli senjata api jenis pistol kaliber 9 mm.

"Pada Jumat 18 Juni Y dijemput AS menggunakan mobil dari hotel. Mereka mengamati korban yang sedang berada di kedai tuak. Lalu pergi ke tempat hiburan memarkirkan mobil dan meminjam sepeda motor. Keduanya menuju ke rumah korban," jelasnya.

Namun korban belum pulang ke rumahnya. Keduanya pun pergi ke arah Kota Siantar setelah dua kali balik ke rumah korban. Saat diperjalanan, mereka berpapasan dengan korban.

Baca Juga:Tanaman Kopi Seluas 1.000 Hektare di Tanggamus akan Direvitalisasi

YFP yang mengendarai sepeda motor langsung berputar arahm mereka pun mendahului korban dan menunggu di tempat kejadian.

"Di TKP ada tanjakan, saat melewati jalan rusak mobil korban perlahan. Saat berselisih langsung dilakukan penembakan yang mengenai paha sebelah kiri bagian atas. Tembakan mengenai tulang kaki hingga patah dan mengenai pembuluh darah arteri. Itulah yang menyebabkan korban kehabisan darah. Korban meninggal saat dibawa ke RS setelah penembakan, " terang Panca.

Panca mengatakan, akibat perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Kita melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan menelusuri semua kegiatan korban di saat terakhir dan waktu terakhir serta alat bukti yang ditemukan, " tandasnya.

Kontributor: Budi Warsito

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini