Belakangan korban diketahui bernama Kalinus Zai alias ama Willy (40), warga Jalan Selambo Amplas/Desa Ono Dalinga, Kecamatan Ulu Gawo, Kabupaten Nias.
Kronologinya berawal saat dua orang datang mengendarai mobil Toyota Avanza ke toko tempatnya bekerja, UD Lau Kawar atau Perabot Cuci Gudang, Jalan Besar Medan-Batangkuis, Pasar X, depan Bakso Rizki, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
“Awalnya datang dua orang naik mobil, itu sekira pukul 11.30 WIB. Saat melakukan pembayaran, pelaku tidak bawa uang dengan alasan nanti akan diberikan uangnya saat di rumah pelaku,” terang Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus.
Kemudian, sambung mantan Kanit Buncil Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut ini, korban sempat minta izin kepada pemilik toko, Sumarno, supaya ikut pelaku untuk ambil uang pembayaran satu unit mesin cuci dan satu unit AC di rumah pelaku.
Sebelum naik mobil pelaku, korban mengatakan kepada dua anak korban, Wilman Zai (15) adiknya, Lesta Sari Zai (8), untuk mengikuti dari belakang mobil.
Kemudian kedua pelaku dan korban naik mobil Toyota Avanza dan kedua anak korban mengikuti dari belakang dengan sepeda motor Honda Supra X.
“Kedua pelaku sempat membawa korban tidak jelas arahnya dan saat tiba di Jalan Sultan Serdang atau Jalan Arteri Bandara Kualanamu, mobil melaju kencang dan tidak terlihat oleh anak-anak korban. Tidak lama kemudian kedua anak korban menemukan korban di Jalan Sultan Serdang dalam keadaan tergeletak di tengah jalan,” beber Firdaus.
Saat itu, kata Firdaus lagi, sudah ada Darmansyah, sekuriti Sport Center.
“Sekuriti ini yang temukan korban pertama kali di TKP,” jelasnya lagi.
Saat Darmansyah di lokasi, sambung Firdaus lagi, kedua anak korban datang dan melihat ayah mereka masih ngorok.
“Waktu lihat ayahnya, kedua anak korban bilang, ini bapak saya! Setelah mengatur lalu lintas, Darmansyah melaporkan kejadian itu ke Polsek Batangkuis. Dan petugas langsung ke lokasi,” urainya.