Mayat Pria Dibuang di Tepi Jalan Kualanamu, Pembunuh Akhirnya Ditangkap

Namun, Yemi belum menjelaskan secara rinci lokasi penangkapan tersebut.

Eko Faizin
Minggu, 27 Juni 2021 | 16:57 WIB
Mayat Pria Dibuang di Tepi Jalan Kualanamu, Pembunuh Akhirnya Ditangkap
Ilustrasi warga ramai mengerumuni lokasi penemuan mayat laki-laki. [Ist]

SuaraSumut.id - Pembunuhan terhadap seorang pria yang mayatnya dibuang di tepi Jalan Medan-Kualanamu pada Sabtu (26/6/2021) akhirnya terungkap.

Dua pelaku pembunuh pria bernama Kalinus Zai alias ama Willy (40) ditangkap personel gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang.

Hal ini dibenarkan Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, ketika dikonfirmasi, Minggu (27/6/2021).

“Saya membenarkan, dua pelakunya sudah ditangkap di Tapanuli oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polresta Deliserdang,” kata Yemi dilansir dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Minggu (27/6/2021).

Namun, Yemi belum menjelaskan secara rinci lokasi penangkapan tersebut. Begitu juga dengan identitas kedua pelaku.

Menurut Yemi, akan ada konferenai pers yang langsung dipimpin Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca RZ Simanjuntak.

“Untuk identitas belum bisa diberitahukan, nanti akan dirilis. Ini menjadi atensi pimpinan (Kapolda Sumut),” sebut Yemi.

Sambung Yemi lagi, kedua pelaku ditangkap dalam kurun waktu tidak sampai 1 x 24 jam.

“Kedua pelaku ditangkap hanya dalam 1x24 jam. Ini merupakan kerja keras anggota dan tim gabungan,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas usai dilemparkan dari dalam mobil Avanza warna putih di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Sabtu siang (26/6/2021), pukul 13.05 WIB.

Belakangan korban diketahui bernama Kalinus Zai alias ama Willy (40), warga Jalan Selambo Amplas/Desa Ono Dalinga, Kecamatan Ulu Gawo, Kabupaten Nias.

Kronologinya berawal saat dua orang datang mengendarai mobil Toyota Avanza ke toko tempatnya bekerja, UD Lau Kawar atau Perabot Cuci Gudang, Jalan Besar Medan-Batangkuis, Pasar X, depan Bakso Rizki, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

“Awalnya datang dua orang naik mobil, itu sekira pukul 11.30 WIB. Saat melakukan pembayaran, pelaku tidak bawa uang dengan alasan nanti akan diberikan uangnya saat di rumah pelaku,” terang Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus.

Kemudian, sambung mantan Kanit Buncil Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut ini, korban sempat minta izin kepada pemilik toko, Sumarno, supaya ikut pelaku untuk ambil uang pembayaran satu unit mesin cuci dan satu unit AC di rumah pelaku.

Sebelum naik mobil pelaku, korban mengatakan kepada dua anak korban, Wilman Zai (15) adiknya, Lesta Sari Zai (8), untuk mengikuti dari belakang mobil.

Kemudian kedua pelaku dan korban naik mobil Toyota Avanza dan kedua anak korban mengikuti dari belakang dengan sepeda motor Honda Supra X.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini