SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku, wilayahnya belum memerlukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) darurat.
Edy mengaku, saat ini penanganan Covid-19 masih bisa dilakukan dengan penyekatan-penyekatan kegiatan.
"Sumut bukan PPKM darurat, untuk itu dilakukan penyekatan-penyekatan daerah khusus," kata Edy, Jumat (2/7/2021).
Edy mengatakan, penyekatan akan dilakukan di zona merah hingga ke tingkat RT dengan melakukan perbaikan fasilitas kesehatan.
Baca Juga:Bantu Polisi, Satpol PP Ikut Telusuri Dugaan Pesugihan Sosialita di Kebayoran Lama
"Sehingga kita harapkan ada perbaikan situasi dari yang zona merah ke zona orange, hingga berubah ke zona hijau," ujarnya.
Saat ini Sumut masih menerapkan PPKM Mikro di seluruh wilayah. Ia berharap, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Yang terpenting masyarakat tetap taat dan mematuhi anjuran dalam pelaksanaan PPKM Mikro dengan selalu menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Selain itu tetap konsumsi makan bergizi agar daya tahan tubuh baik," ungkapnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari aku instagram resmi Pemprov Sumut di @infosumut, angka penyebaran Covid-19 di Sumut meningkat 115 persen selama 4 pekan terakhir.
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada periode 22 Juni hingga 28 Juni 2021 sebanyak 1.366 kasus. Hal itu diduga lantaran masyarakat yang masih abai terhadap penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga:Bonsai Kimeng: Keunikan Tanaman Hias yang Dikenal Mahal
Kontributor : Muhlis