SuaraSumut.id - Warga Desa Hilinamoniha Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, dibuat gempar dengan penemuan mayat dua orang pria yang diuga habis duel hingga tewas pada Senin (5/7/2021) pagi.
Kedua pria paruh baya tersebut masing-masing berinisial DH alias Ama Kendi Harita (58) dan BL alias Ama Reli Loi (55) keduanya warga Kecamatan Toma Nias Selatan. Kedua korban ditemukan tewas dengan kondisi mengerikan sekujur tubuhnya penuh luka sabetan.
Informasi dihimpun wartawan, penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh salah seorang keluarga yang melakukan pencarian terhadap korban yang tidak pulang sejak, Minggu (4/7/2021) kemarin.
Keluarga yang mencari sekitar dua kilometer dari rumahnya mendapati korban BL sudah terkapar dengan kondisi tak bernyawa. Setelah ditelusuri lagi sekitar 30 meter, ditemukan kembali jenazah korban tewas yang diketahui berinisial DH.
Baca Juga:Seorang Pria Tewas Usai Terlibat Duel Maut di Nias Selatan
Kabar penemuan kedua mayat itu seketika membuat gempar warga sekitar. Pihak kepolisian yang mendapat informasi ini lalu turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan jenazah kedua korban dibawa ke Puskesmas Toma.
Kasubag Humas Polres Nias Selatan Fery Halawa ketika dikonfirmasi wartawan SuaraSumut.id menjelaskan kuat dugaan kedua korban tewas karena saling serang menggunakan senjata tajam.
"Iya, kedua korban diduga meninggal karena saling serang," ungkapnya.
Fery menjelaskan saat ini pihak Satreskrim Polres Nias Selatan, masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dengan motif tarung maut ini.
"Kejadiannya di tengah hutan, tidak ada yang melihat, apakah motifnya dendam, sakit hati, cek cok kita belum dapat pastikan. Oleh karenanya, anak korban dimintai keterangan di Reskrim," jelasnya.
Baca Juga:Duel Maut Pemuda di Rusun Dipicu Narkoba, Satu Tewas Ditusuk Pedang
Sementara, Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Iskandar Ginting menerangkan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif tewasnya kedua korban.
"Masih kita penyelidikan," katanya.
Kontributor : M. Aribowo