SuaraSumut.id - Seorang oknum hakim PN Rantauprapat, Sumatera Utara, berinisial SZ disebut digerebek saat karaoke bersama teman wanita lain. Video penggerebekan itu seketika viral dan beredar luas di masyarakat.
Kekinian SZ dibebastugaskan dari jabatannya selama proses pemeriksaan terhadap dirinya. Jika nanti ditemukan adanya tindak pelanggaran, maka SZ akan dikenakan sanksi tegas.
"Beliau dipanggil atau ditarik ke PT (Pengadilan Tinggi) untuk dilakukan pembinaan di sini sekaligus untuk pemeriksaan. (Jadi) dibebastugaskan sementara dulu," kata Humas Pengadilan Tinggi Medan, John Pantas Lumban Tobing, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (7/7/2021).
Terkait apakah benar SZ sedang karaoke bersama wanita simpanannya, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
Baca Juga:PPKM Darurat, Satgas COVID-19 Banyuwangi Targetkan Vaksinasi 21 Ribu Setiap Hari
"Kita lihat pemeriksaannya nanti. Kita sudah lihat (videonya) tapi apa yang sedang terjadi disana, kita tidak tahu," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, semua hakim PN Rantauprapat sebenarnya diberi izin berangkat ke Medan pada hari penggerebekan, yaitu 1 Juli 2021.
Tujuannya untuk mengikuti acara pelantikan ketua PN Rantauprapat yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (2/7/2021).
SZ tidak hadir ketika acara pelantikan Ketua PN Rantauprapat dilakukan dan memilih bersenang-senang dengan istri orang. SZ juga sudah periksa oleh Ketua PN Rantauprapat pada Senin (5/7/2021).
"Sudah diperiksa ketua PN Rantauprapat hari Senin kemarin," tukasnya.
Baca Juga:Ikut Campur Soal Taiwan, China Ultimatum Jepang dan AS