SuaraSumut.id - Polisi memeriksa dewan pembina dan bendahara Yayasan Sari Asih Nusantara (SAN). Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (8/7/2021) mulai pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Ada 32 pertanyaan yang dilayangkan kepada dewan pembina yayasan Drs Jesayas Marbun. Sedangkan 43 pertanyaan dilayangkan kepada bendahara Marlince Kristina Br Hutabarat.
"Bendahara yayasan merupakan istri dari dewan pembina yayasan," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (9/7/2021).
Pemeriksaan keduanya guna melengkapi berkas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang dari ratusan nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara (SAN), Jalan Bakaranbatu, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin.
Baca Juga:Ajak Followers Main Ragnarok, Isyana Sarasvati Bikin Player Indonesia Kesal
Dalam kasus ini, Ketua Yayasan SAN, Rusmani Manurung sudah diperiksa penyidik pada Selasa (6/7/2021). Mantan anggota DPRD Deli Serdang dua periode ini diperiksa selama tujuh jam. Dalam pemeriksaan itu, Rusmani Manurung dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik.
“Pemerikaaannya sudah selesai sore tadi. Sebanyak 33 pertanyaan yang dilayangkan," tukasnya.